Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengacara Terdakwa Kasus Vina Sebut Kliennya Korban Rekayasa Polisi: Mereka Tidur di Rumah Pak RT

Pengacara terdakwa kasus Vina Cirebon membantah bahwa kliennya terlibat dalam aksi pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.

Youtube/Kompas TV
Hotman Paris saat melakukan konferensi pers bersama keluarga Vina di Jakarta, Kamis (16/5/2024). 

Sehingga ia pun menduga terdapat pengaruh dari sosok yang berada di belakang ketiga pelaku yang saat ini tengah buron tersebut.

"Saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada tiga orang lagi, tetapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP, sehingga diduga ada pengaruh di sini, sehingga 3 orang ini sampai sekarang alamatnya tidak jelas," tegasnya, dilansir dari video Kompas Tv Jember.

Sebab itu, ia pun menilai, ada yang tidak beres dalam proses di awal pengungkapan kasus tersebut.

"Jadi imbauan kami kepada Bapak Kapolri adalah ini ada sesuatu yang tidak beres di penyidikan di awal. Kalau delapan orang pelaku sudah menyatakan ada tiga orang lagi sebagai pelaku yang lain, dan itu bersamaan semua dalam BAP terpisah, tidak mungkin itu karangan," jelasnya.

"Kemudian kok bisa BAP selanjutnya mereka mengubah seolah-olah menyangkal bahwa keterlibatan tiga orang ini ya (DPO) itu hilang," imbuhnya.

Melihat hal tersebut, ia pun mendesak Kapolda Jawa Barat dan Kapolri untuk menyelidiki ulang kasus pembunuhan Vina.

"Imbauan kami kepada Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jabar agar kasus ini dibuka ulang penyidikannya. Khusus terhadap tiga tersangka (yang buron)," tegasnya.

"Dan agar diamankan semua BAP dari 8 terpidana ini, yang menyatakan bahwa 3 pelaku yang DPO terlibat," tambahnya.

Hotman juga menilai hal itu penting dilakukan dikarenakan ia menduga ada pengaruh dari oknum aparat dalam kasus tersebut.

Mengingat sebelumnya telah terdapat perubahan keterangan dari delapan terpidana terkait 3 pelaku yang masih buron.

"Ini pasti ada pengaruh besar dari oknum aparat di daerah Jawa Barat. Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku tapi kok bisa mereka mengubah BAP nya bersamaan lagi merubahnya, ada apa?" ucapnya.

"Kita sebagai ahli hukum sudah tahu, orang biasa pun tahu, kalau ramai-ramai mengakui ada keterlibatan tiga orang itu bukan karangan," katanya.

Dalam kesempatan itu, Hotman juga meminta agar identitas pelaku yang masih buron tersebut dibongkar, bila perlu delapan pelaku yang telah berstatus narapidana (napi) diperiksa ulang.

"Jadi imbauan kami identitas 3 orang ini bisa ketahuan agar keluarganya mulai dipanggil untuk di BAP. Bila perlu semua narapidana ini di BAP ulang, untuk mengetahui 3 identitas yang DPO ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved