Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pengacara Terdakwa Kasus Vina Sebut Kliennya Korban Rekayasa Polisi: Mereka Tidur di Rumah Pak RT

Pengacara terdakwa kasus Vina Cirebon membantah bahwa kliennya terlibat dalam aksi pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.

Youtube/Kompas TV
Hotman Paris saat melakukan konferensi pers bersama keluarga Vina di Jakarta, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara terdakwa kasus Vina Cirebon membantah bahwa kliennya terlibat dalam aksi pembunuhan yang menewaskan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.

Menurut kuasa hukum 5 terdakwa itu, saat kejadian yang menewaskan Vina itu kliennya justru tidak berada di lokasi kejadian.

Bahkan ia menegaskan kalau 5 terdakwa yang kini sudah diadili itu, sama sekali tidak mengenal kedua korban, baik Vina maupun Eky.

Jogi Nainggolan, pengacara 5 terdakwa yang saat ini sudah jadi narapidana menyangkal seluruh tudahan kepada para kliennya.

Diketahui, kelima kliennya itu yakni Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.

"Justru mereka para klien kami tidak mengenal para korban, lima terdakwa termasuk 3 orang lain yang sudah divonis," kata Jogi dikutip dari tvOneNews, Jumat (17/5/2024).

Ketiga pelaku lain yang dimaksud yaitu Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, dan Saka Tatal.

Dirinya menegaskan kalau para kliennya itu tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Bahkan hal itu menjawab tudingan publik bahwa para terdakwa berusaha menutupi sosok Egi.

Jogi Nainggolan justru mengatakan kalau para terdakwa ini adalah korban.

"Mereka tidak ada di lokasi, inilah kejanggalan, bahwa klien kami adalah korban rekayasa hukum penyidik Polres Cirebon Kota," jelas dia.

Ia menjelaskan, pada malam kejadian di hari Sabtu 27 Agustus 2016, kelima kliennya itu sedang nongkrong bersama teman-temannya.

Baca juga: Pemilik Akun Prima Rayi Sona Beri Klarifikasi, Usai Dicurigai Jadi Pembunuh Vina yang Masih Buron

"Di malam kejadian, klien kami bersama teman-temannya sedang ada di sebuah gang di depan rumah ibu Nining," kata dia.

Jogi Nainggolan juga menegaskan kalau kliennya bukan anggota geng motor.

"Mereka para buruh kasar pekerja bangunan, tidak ada hubungannya dengan geng motor," ujarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved