Aniaya Teman Hingga Buta, Remaja Asal Kota Bengkulu Ditangkap Setelah Buron 1 Bulan

1 Bulan Buron, Pelaku Penusukan Warga Sumber Jaya Bengkulu Tertangkap di Jambi

Penulis: Beta Misutra | Editor: Hafi Jatun Muawiah
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Press release Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu. pelaku penusukan terhadap Ardiyanto alias Acok (22) warga Kelurahan Simpang Kandis Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu akhirnya tertangkap. 

Kemudian polisi langsung melakukan pengejaran ke Jambi, dan pada Sabtu (18/5/2024) sekitar pukul 02.00 WIB polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

Pelaku berhasil ditangkap saat sedang berada di Desa Talang Serdang Kecamatan Mandi Angin Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Setelah menangkap pelaku polisi kemudian langsung membawa pelaku ke Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu, untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Benar kita telah berhasil mengamankan 1 orang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berinisial BJ yang masih berusia 17 tahun, saat pelaku kabur ke daerah Jambi," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui PLH Kapolsek Kampung Melayu IPTU Darto, Sabtu (18/5/2024).

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu, IPDA Deri Noprianto mengatakan motif penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku diduga sementara karena dendam.

Pasalnya sebelumnya antara pelaku dan korban juga sempat terjadi perkelahian, saat itu korban kalah dalam perkelahian tersebut.

Namun untuk memastikan motifnya, pihak kepolisian Polsek Kampung Melayu masih akan melakukan pendalaman.

"Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Deri.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved