Berita Bengkulu Selatan
Modus Dugaan Korupsi Program Replanting Sawit di Bengkulu Selatan, dari Lahan Fiktif-Pengadaan Bibit
Indikasi dugaan korupsi Program Replanting alias peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu kian menguat.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Indikasi dugaan korupsi Program Replanting alias peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu kian menguat.
Dari penelusuran yang dilakukan Kejari Bengkulu Selatan, jaksa mulai menemukan sejumlah kejanggalan pada program replanting sawit.
Juga mendapatkan bukti-bukti yang menguatkan dugaan penyelewengan anggaran dalam program tersebut hingga menyebabkan kerugian negara
Hal itu muncul karena adanya modus fiktif lahan hingga pengadaan bibit yang dilakukan oleh Kelompok Tani (Poktan) yang dapat program tersebut.
Kajari Bengkulu Selatan Nurul Hidayah, S.H, MH disampaikan Kasi Intel Hendra Catur Putra, SH, MH menerangkan, kejari melalui pidsus terus melakukan pengusutan dugaan korupsi program replanting.
Berdasarkan temuan di lapangan dan hasil klarifikasi beberapa pihak. Banyak modus yang dilakukan untuk meraup keuntungan pribadi dari program tersebut.
Di antaranya, lanjut Kasi Intel, modus membuat data lahan yang fiktif. Permainan harga pengadaan bibit. Hingga pengelembungan anggaran persiapan lahan.
"Dari temuan kami di lapangan, memang ada indikasi kerugian negara di situ (program replanting sawit, red). Misalnya dari pengadaan bibit, dan juga anggaran untuk persiapan lahan," ungkap kasi intel.
Tim Intel Kejari Bengkulu Selatan juga sudah turun ke lapangan beberapa kali untuk mengecek secara langsung lokasi replanting sawit.
Hasil temuan itu sudah dituangkan dalam berkas pulbaket dan puldata, yang selanjutnya akan dijadikan bahan penyelidikan oleh Tim Pidsus.
"Sudah beberapa kali kita cek ke lapangan. Semua temuan juga sudah dituangkan dalam berkas," jelas kasi intel.
Untuk diketahui, program peplanting sawit yang diduga bermasalah adalah program replanting tahun anggaran 2023.
Total ada 304 hektare lahan yang dijadikan lokasi replanting. Dalam satu hektar lahan menerima dana Rp 30 juta, artinya total anggaran mencapai Rp 9,1 miliar.
Dalam realisasinya, program replanting diduga tidak sesuai mestinya. Salah satunya ada dugaan lahan yang dijadikan lokasi replanting adalah semak belukar, bukan kebun sawit yang diremajakan.
Baca juga: Siap-siap PPDB 2024-2025 di Bengkulu Selatan Segera Dimulai, Wajib Ketahui Syarat dan Kelengkapannya
berita bengkulu selatan
bengkulu selatan
Bengkulu
Dugaan Korupsi Replanting Sawit
Replanting Sawit
Kejari Bengkulu Selatan
| BPBD Bengkulu Selatan : Cuaca Ekstream Masyarakat Diminta Waspada Longsor, Banjir dan Angin Kencang |
|
|---|
| Keluarga Pasien RSUD HD Manna Keluhkan Ada Pembakaran Sampah di Sekitaran Ruangan ICU |
|
|---|
| Juli Hartono Resmi Gantikan Gusnan Mulyadi sebagai Ketua DPD NasDem Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Bupati Bengkulu Selatan Pastikan Pembangunan Fasilitas Transmigrasi Batu Ampar Selesai Tahun Ini |
|
|---|
| Dinkes Bengkulu Selatan Catat 190 Kasus GHPR Selama Januari-Oktober 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Catur-Putra-BSs.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.