Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup
Rute Pelarian Selebgram Curup Owner Arisan dan Investasi Online, 3 Minggu Menghilang
Rute pelarian selebgram Curup, MA (27) owner arisan dan investasi online saat menghilang.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Rute pelarian selebgram Curup, MA (27) owner arisan dan investasi online saat menghilang.
Setelah hampir tiga pekan menghilang, MA warga Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Senin (20/5/2024) malam.
Selebgram Curup ini ternyata melarikan diri dan bersembunyi di Palembang Sumatera Selatan.
Selama dipersembunyiannya, MA masih memantau informasi-informasi terkait kasusnya hingga akhirnya memilih menyerahkan diri.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, STr K mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui MA ini setelah kasusnya viral langsung pergi ke Kota Bengkulu.
Di Bengkulu, MA sempat menginap disalah satu hotel selama satu hari.
Setelahnya, MA kemudian menaiki travel dan menuju Kota Palembang Sumatera Selatan.
"Di Palembang selama ini MA bersembunyi," ungkap kasat.
MA diserahkan pengacaranya ke Satreskrim Polres Rejang Lebong. Usai diserahkan, MA akhirnya menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolres Rejang Lebong.
Untuk sementara, tersangka ini masih tunggal dan belum ditemukan adanya kemungkinan tersangka lainnya. Mengingat pemeriksaan dan penyelidikan masih berlanjut.
"Untuk tersangka tunggal, tapi kita lihat nanti seperti apa hasil penyelidikannya," lanjut kasat.
Untuk sementara ini, selain tersangka yang diamankan juga ada kendaraan roda empat miliknya.
Mobil tersebut sejak lama sudah diserahkan ke Polres Rejang Lebong oleh temannya. Adapun untuk bukti-bukti lainnya masih dalam proses.
"Untuk alat buktinya masih kita terus lengkapi,"tutup Kasat.
Sementara itu, tempat pelarian MA ternyata memang sudah dari awal diprediksi ke Palembang. Hal itu telah diutaran member arisannya saat ditemui wartawan TribunBengkulu.com di Polres Rejang Lebong beberapa waktu lalu.
"Kami menduganya dia itu ke Palembang, dia ini nampaknya bersembunyi di sana," ungkap salah satu member, Putri beberapa waktu lalu.
Diamankan Polisi
MA sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan arisan dan investasi online yang mencapai miliaran rupiah.
Setelah sempat menghilang dan melarikan diri, MA saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
"Benar, untuk owner arisan berinisial MA telah diserahkan ke Polres Rejang Lebong bersama pengacaranya,"sampai Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar STr K.
Kasat menjelaskan, usai diamankan Polres Rejang Lebong, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MA.
Termasuk mencari penyebab arisan tersebut mengalami kendala dan permasalahan sehingga merugikan para korbannya Juga mencari aliran uang member arisan selama ini.
"Masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Kasat.
Ketika ditanya berapa pastinya jumlah korban, Kasat mengaku belum bisa dipastikan. Pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan data, alat bukti dan bahan keterangan termasuk jumlah korbannya.
Juga termasuk total kerugian menyeluruh yang dialami para korbannya selama mengikuti arisan dan investasi yang dibuat oleh MA.
"Belum bisa kita pastikan, masih kita lakukan pendataan untuk jumlah pastinya,"papar Kasat.
Dari pantauan TribunBengkulu.com, MA tampak tertunduk lesu di Polres Rejang Lebong.
MA juga tampak dihadirkan dalam konfrensi press yang dilakukan Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
Dengan menggunakan kaos pendek, MA tampak menutup mukanya dengan menggunakan masker dan kacamata.
Kasus Arisan Bodong Selebgram Curup
Arisan Bodong
selebgram
Running News
TribunBreakingNews
Rejang Lebong
Bengkulu
Polres Rejang Lebong
| Tanggapan Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Arisan Bodong, Selebgram Curup Rejang Lebong Divonis 1,5 Tahun |
|
|---|
| Selebgram Curup Rejang Lebong Bengkulu Kembali Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Kasus Arisan Bodong |
|
|---|
| Selebgram Curup Owner Arisan Bodong Rugikan Member Miliar Demi Foya-foya, Hanya Divonis 1 Tahun |
|
|---|
| Korban Arisan Bodong Selebgram Curup Desak Polisi Telusuri Aliran Dana |
|
|---|
| Penyesalan Selebgram Curup Owner Arisan Bodong, Minta Maaf Rugikan Member Rp 2 Miliar Demi Foya-foya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/MA-selebgram-curup-21-Mei.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.