Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
2 Sosok Jenderal Polisi Ini Jadi Sorotan Kasus Vina Cirebon, Berikut Fakta-faktanya
Adapun kasus Vina Cirebon ternyata tak hanya menyeret delapan orang terpidana, namun dua jenderal juga ikut disorot.
Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.
Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;
- Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
- Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
- Pegi alias PERONG (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam
Kasus Vina
Diketahui, kasus ini mencuat setelah kisah tentang pembunuhan tersebut diangkat ke film berjudul Vina: Setelah 7 hari.
Delapan tahun berlalu sejak peristiwa pembunuhan yang menimpa Vina terjadi pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat.
Hingga sekarang, kasus ini rupanya masih bergulir dan polisi terus berupaya memburu tiga pelaku yang masih buron.
Ketiga pelaku tersebut adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron yang tercatat sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pihak kepolisian mengungkapkan alasan sulitnya menangkap 3 buron kasus Vina Cirebon sejak 2016 silam.
Ketiga pelaku tersebut adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan alasan pihaknya kesulitan menangkap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Pihaknya terkendala dengan identitas asli para pelaku dan sejak 2016, saksi yang diperiksa tidak mengetahui identitas asli pelaku, termasuk delapan orang yang telah diadili.
"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules, Selasa (14/5/2024).
Terkait informasi yang beredar bahwa salah satu pelaku merupakan anak dari anggota polisi, Jules membantah.
Justru yang merupakan anak anggota polisi adalah salah satu korban, yakni Eki yang merupakan kekasih dari Vina.
“Hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian,” ungkap Jules, seperti dikutip dari Kompas.com.
“Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya,” ucapnya.
Sebagian Artikel ini telah Tayang di Tribun-Medan.com
Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus Vina Cirebon
berita viral
viral
viral di media sosial
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Babak-baru-kasus-pembunuhan-dan-pemerkosaan-Vina-Dewi-Arsita.jpg)  | 
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Enam-terpidana-kasus-Vina-Cirebon-tiba-di-Pengadilan-Negeri-PN-Cirebonv-vbb.jpg)  | 
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Susno-kiri-dan-Ilustrasi-Oknum-Polisi-Kanan-asdvava.jpg)  | 
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rifaldy-Alias-Ucil-Pelaku-Kasus-Vina-Cirebon-yang-Divonis-Hukuman-Seumur-Hidup.jpg)  | 
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dede-saksi-kasus-Vina-Cirebon.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Brigjen-Pol-Adi-Vivid-Agustiadi-Bachtiar-turut-disorot-di-tengah-kasus-Vina-Cirebon.jpg)
:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sosok-Muhammad-Reza-Kepala-MBG-Dihajar-Wabup-Pidie-Jaya-Perkara-Nasi-Dingin-Begini-Kondisinya.jpg) 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Detik-Detik-Pria-Diduga-Maling-Motor-di-Surabaya-Dibakar-Hidup-Hidup-Warga-Histeris.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Nikita-Mirzani-tiba-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Selatan-guna-menjalani-sidang.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/EKS-BUPATI-DIAMANKAN.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mantan-bupati-Dharmasraya-Adi-Gunawan-AG-angkat-bicara.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Respon-Bahlil-Lahadalia-Setelah-Universitas-Indonesia-Tangguhkan-Gelar-Doktornya.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.