Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Penjelasan Polisi Penangkapan Pegi Perong DPO Kasus Vina Cirebon Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya

Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Kombes Pol Surawan (kiri) dan Foto Pegi Alias Perong (kanan). Penjelasan Polisi Penangkapan Pegi Perong DPO Kasus Vina Cirebon Disebut Bukan Pelaku Sebenarnya 

"Mohon Polda Jabar buat konferensi pers dengan menampakan fisik orang DPO yang tertangkap ini!" tulis Hotman.

Baru 5 Hari ke Bandung

Fakta baru penangkapan Pegi Setiawan alias Perong satu dari tiga orang yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.

Pegi ditangkap polisi di daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.

Salah satu tetangga pelaku bernama Masniah (55) mengatakan Pegi Setiawan baru lima hari yang lalu pergi ke Bandung.

Menurut Masniah, Pegi Perong pergi ikut ayahnya untuk menjadi kuli bangunan.

"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," kata Masniah di Cirebon, dikutip dari Tribun Jabar pada Rabu (22/5/2024).

Setelah Pegi Perong tertangkap di Bandung, sejumlah polisi mendatangi rumah nenek terduga pelaku pembunuhan Vina di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (22/5/2024).

Dilansir dari Tribun Jabar, petugas kepolisian mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.

Selain itu, terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.

Polisi pun tidak mengizinkan masyarakat dan media untuk mendekati lokasi yang merupakan rumah nenek dari Pegi Perong tersebut.

Di lihat dari kejauhan, akses menuju rumah nenek Pegi Perong harus melewati perkebunan. Terlihat, petugas kepolisian berkumpul di dekat halaman rumah nenek terduga pelaku.

Selain itu, petugas kepolisian berjaga di dekat akses menuju rumah nenek Pegi Perong agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.

Masniah pun membenarkan bahwa rumah yang didatangi oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota itu merupakan milik nenek Pegi alias Perong.

"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ucap Masniah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved