Pilbup Bengkulu Selatan 2024
447 PPS di Bengkulu Selatan Usai Dilantik Langsung Bekerja, Komisioner KPU Ingatkan Hal Ini
474 anggota PPS untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dilantik dan langsung bekerja.
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - 474 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PPS terpilih langsung dilakukan oleh Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani, di aula Hotel Grend Seven One, Minggu (26/5/2024).
Komisioner KPU Bengkulu Selatan Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM Mafahir, S.Pd.I mengatakan, PPS merupakan perpanjangan tangan dari PPK serta KPU.
Diingatkan 474 anggota PPS terpilih dapat selalu menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan wewenangnya pada pelaksanaan semua tahapan Pilkada serentak tahun 2024.
"Selamat dan kami harap kepada 474 anggota PPS baru saja dilantik untuk selalu jaga kesehatan dan semoga diberikan kelancaran dalam menjalankan tugasnya sampai akhir untuk menyukseskan pesta demokrasi Pilkada 2024," ungkap Mafahir.
Usai dilantik 474 anggota PPS ini akan langsung bertugas dan dalam waktu dekat akan mendapatkan Bimbingan Teknis agar semakin siap dan semakin memahami tugas sebagai anggota PPS.
"Sebagai pegangan dalam menjalankan tugas, seluruh PPS terpilih akan langsung diberikan bekal berupa bimtek," tutur Mafahir.
Selanjutnya, para anggota PPS diminta dalam menjalankan tugas agar tidak keluar dari aturan yang ada. Jangan mencoreng nama baik penyelenggara Pilkada pada tahun 2024.
"Dalam menjalankan tugas selalu berpenggang teguh dengan aturan. Apalagi sampai mencoreng nama baik penyelanggara. Tidak ada ampun bagi yang kedapatan melanggar, akan langsung dilakukan evaluasi," kata Mafahir.
Baca juga: Jadwal Lengkap UAS di Bengkulu Selatan, Ratusan Personel Gabungan Disiagakan Amankan Tabligh Akbar
| Breaking News: Putusan MK, Gusnan Mulyadi Didiskualifikasi dan Pilbup Bengkulu Selatan Diulang |
|
|---|
| Kapolres Pantau Langsung ke Posko Rifai-Yevri Jelang Putusan MK Soal Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Suasana Posko Gusnan-Ii Sumirat Masih Sepi Jelang Putusan MK soal Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Gelar Nobar, Suasana Posko Kemenangan Rifai-Yevri Jelang Putusan MK Soal Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
| Pasca Sidang Pembuktian, Rifai-Yevri Yakin MK Kabulkan Gugatan Hasil Pilkada Bengkulu Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelantikan-PPS-BS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.