Pilkada 2024

MA Putuskan Batas Usia Calon Gubernur Minimal 30 Tahun, Kaesang Berpeluang Besar Maju Pilkada DKI

Mahkamah Agung (MA) memutuskan batas usia calon kepala daerah untuk tingkat gubernur dan bupati sehingga membuat Kaesang Pangarep memilik peluang.

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/1/2024). 

Budi mengaku menerima arahan dari Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, untuk melanjutkan perjuangan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Saya sudah menerima arahan dari Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra Pak Prabowo untuk terus melanjutkan perjuangan di parlemen," ujar Budi seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (30/5/2024).

Budi menyebutkan, Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024, bahkan sudah disepakati bersama Koalisi Indonesia Maju.

Akan tetapi, keponakan Prabowo itu enggan membocorkan siapa sosok yang sudah dipastikan akan diusung tersebut.

"Untuk Pilkada DKJ, Partai Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung. Nama yang ada akan diumumkan pada saatnya," tuturnya.

"Nama ini sudah disepakati Koalisi Indonesia Maju. Terima kasih," imbuh Budi.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com/Tribunnews

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved