Pilkada 2024
MA Putuskan Batas Usia Calon Gubernur Minimal 30 Tahun, Kaesang Berpeluang Besar Maju Pilkada DKI
Mahkamah Agung (MA) memutuskan batas usia calon kepala daerah untuk tingkat gubernur dan bupati sehingga membuat Kaesang Pangarep memilik peluang.
Budi mengaku menerima arahan dari Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, untuk melanjutkan perjuangan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Saya sudah menerima arahan dari Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Partai Gerindra Pak Prabowo untuk terus melanjutkan perjuangan di parlemen," ujar Budi seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (30/5/2024).
Budi menyebutkan, Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung sebagai calon gubernur pada Pilkada Jakarta 2024, bahkan sudah disepakati bersama Koalisi Indonesia Maju.
Akan tetapi, keponakan Prabowo itu enggan membocorkan siapa sosok yang sudah dipastikan akan diusung tersebut.
"Untuk Pilkada DKJ, Partai Gerindra sudah mengantongi nama yang akan diusung. Nama yang ada akan diumumkan pada saatnya," tuturnya.
"Nama ini sudah disepakati Koalisi Indonesia Maju. Terima kasih," imbuh Budi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com/Tribunnews
Kaesang Pangarep
Kaesang Maju Pilgub DKI
Pilkada DKI Jakarta
Kaesang
Mahkamah Agung
Batas Usia Calon Gubernur
PSI
| Rekam Jejak-Kekayaan Afni Z Bupati Terpilih Siak usai MK Tolak Gugatan Sengketa PSU Pilkada |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi PSU Pasaman Resmi KPU, Welly-Parulian Unggul, Suara Masuk 100 Persen |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi Hitung Suara PSU Empat Lawang Resmi KPU, Suara Masuk 100 Persen, Joncik Unggul? |
|
|---|
| Hasil Rekapitulasi Hitung Suara PSU Pasaman Resmi KPU, Suara Masuk 99 Persen, Welly Suhery Unggul? |
|
|---|
| Hasil Hitung Suara PSU Pilkada Serang Resmi KPU, Ratu Zakiyah-Najib Kembali Ungguli Andika-Nanang? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Usai-batas-usia-calon-gubernur-dirubah-MA-Kaesang-berpeluang-maju-pilkada-DKI.jpg)