Kasus Vina Cirebon

Ternyata Polisi Pernah Salah Tangkap Pelaku Kasus Vina Cirebon? Namanya Kahfi dan Anak Pak RT

Pihak kepolisian ternyata pernah menangkap anak Pak RT karena kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu, namun dibebaskan lagi.

TribunBengkulu.com/YouTube Dedi Mulyadi
Warga memberikan kesaksian dalam channel YouTube Dedi Mulyadi. Polisi ternyata pernah menangkap anak Pak RT karena kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu, namun dibebaskan lagi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pihak kepolisian ternyata pernah menangkap anak Pak RT karena kasus pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016 lalu, namun dibebaskan lagi.

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah kesaksian warga setempat.

Seperti misalnya Sadikun, paman salah satu terpidana kasus Vina Cirebon menceritakan kejadian di tahun 2016 lalu.

Sadikun adalah paman dari Saka Tatal, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon yang saat ini sudah dibebaskan.

Ia mengatakan, saat itu anak Pak RT juga sempat ditangkap oleh polisi.

Tapi setelah Pak RT mendatangi kantor polisi, anak Pak RT yang bernama Kahfi langsung dibebaskan polisi.

Padahal, katanya, Kahfi dan keponakannya pada malam kejadian sama-sama berada di rumah Pak RT.

Tapi entah bagaimana hanya Kahfi yang dibebaskan, sedangkan yang lain tidak.

Setelah Kahfi dibebaskan, warga heran dan minta kejelasan dengan Pak RT, tapi tidak ada jawaban.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi dikutip Tribun Bengkulu, Selasa (4/6/2024).

Sadikun menyebut, Pak RT yang menjabat saat itu seolah tak mau tahu dengan nasib warganya yang ditangkap dalam kasus Vina Cirebon.

Kesaksian lain diungkap Sauri, penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP pembunuhan Vina Cirebon.

Menurut Sauri, pada saat penangkapan para terpidana, Kahfi tak langsung ditangkap oleh polisi.

Saat itu, Kahfi diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana.

"Suruh nungguin motor, abis itu motornya juga diangkut (Polisi). Anak pak RT juga dibawa, tapi malemnya (Kahfi) sudah pulang," ujar Sauri saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya.

Menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana.

Sauri pun mengakui kini ketua RT yang merupakan orang tua dari Kahfi sulit ditemui.

"Iya pak Basren dulu (namanya). skrng ketua RT-nya dah ganti lagi," pungkasnya.

Kolase foto Kombes Pol Jules Abraham Abast (kanan) dan Saka Tatal (kiri). Ini jawaban Polda Jabar Soal Saka Tatal mengaku korban salah tangkap.
Kolase foto Kombes Pol Jules Abraham Abast (kanan) dan Saka Tatal (kiri). Saka Tatal mengaku korban salah tangkap.

Pernyataan Kuasa Hukum

Sementara itu, Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, menyebut anak ketua RT bernama Kahfi ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.

Ia menyebut bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.

"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi Nainggolan mengutip Tribun Jakarta.

Menurutnya, setelah kumpul di Warung Ibu Nining, sejumlah pemuda yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon itu kemudian bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk anak Pak RT bernama Kahfi.

Setelah itu, tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh aparat kepolisian.

Namun ia heran, sebab anak Pak RT dilepaskan kembali oleh polisi berbeda dengan teman-temannya.

Hal itu setelah sang ketua RT mendatangi kantor polisi.

"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," jelas Jogi.

Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat.
Saka Tatal (kanan) didampingi pengacaranya, Titin saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat. (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Pengakuan Pemilik Rumah yang Dibangun Pegi Setiawan

Inilah pengakuan pemilik rumah yang dibangun Pegi Setiawan saat pembunuhan Vina di Cirebon pada 26 Agustus 2016 lalu.

Adapun pemilik rumah di Bandung yang dibangun Pegi Setiawan bersama ayah dan teman-teman kuli bangunannya muncul ke publik.

Pemilik rumah yang dibangun Pegi Setiawan juga mengaku bersedia bersaksi untuk Pegi Setiawan.

Untuk diketahui nama Agus muncul dari pengakuan ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan.
Rudi mengungkapkan Pegi bersama dirinya dan para kuli bangunan lain saat kejadian pembunuhan Vina di Cirebon pada Sabtu 26 Agutus 2016.

"Pegi di proyek ngumpul sama anak anak, saksinya banyak," cerita Rudi kepada Dedi Mulyadi, Anggota DPR RI terpilih yang juga Youtuber, di akun Kang Dedi Mulyadi Channel dilansir Tribun-medan.com, Selasa (4/6/2024).

Bahkan, Rudi mengatakan, pemilik rumah yang dibangun oleh Rudi dan Pegi 2016 silam juga siap bersaksi.

"Mereka (teman Kuli) siap bersaksi, dan yang punya pak Rumah bernama Pak Agus siap juga bersaksi, waktu di hari kejadian juga saya pastikan anak saya berada di sana, nggak ada libur kerja nonstop," tuturnya.

Kini Agus muncul ke publik dan membuat pengakuan terkait pembangunan rumahnya di Kabupaten Bandung.

Agus bercerita perkenalannya dengan Rudi Irawan. Agus mengatakan dirinya bekerja di toko aksesoris motor di Taman Kopo.

Rudi kerap berbelanja di Taman Kopo. "Mas Rudi kayaknya ada pekerjaan di sekitar Taman Kopo. Saya sedang mencari tukang untuk rumah ini, tahun 2016 sebelum Agustus antara Juni-Juli," kata Rudi dikutip TribunJakarta dari Youtube Pengacara Toni, Senin (3/6/2024).

Akhirnya Agus dan Rudi bersepakat. Rudi membangun rumah milik Agus Gunawan.

"Ini bangun dari 0, upahnya saja, material dari kita," kata Agus.

Agus bercerita kesepakatan dengan Rudi yang dipanggil Pardi sebesar Rp 80 juta. Namun di pertengahan proyek, kesepakatan dengan Rudi diubah.

Dimana dari delapan menjadi empat kuli bangunan karena keuangan Agus tidak mencukupi.

"Dua bulan lebih masih kontrak 8 orang. Mulai September pengurangan," katanya.

Kemudian, Agus menggunakan jasa orang lokal bernama Herman sehingga kuli bangunan yang membangun rumahnya menjadi lima sampai proyek tersebut selesai.

Selain itu, Agus menuturkan tidak selalu mengawasi proyeknya. Pasalnya, ia tetap harus bekerja di Taman Kopo.

Sehingga Agus melihat hasil pekerjaan para kuli bangunan pada sore hari. Ia juga mengakui lebih intens berkomunikasi dengan Rudi untuk mengetahui perkembangan pembangunan rumahnya.

Namun setelah kasus pembunuhan Vina Cirebon, Agus mengatakan telah mengingat wajah Pegi, Robi dan Ibnu.

Pengacara Toni pun sempat memperlihatkan foto ketiganya kepada Agus. "Pegi pernah kerja disini," katanya.

"Pegi betul pernah kerja di sini. Cuma saya enggak tahu, Pegi datang pertama atau pergantian," imbuhnya.

Agus mengakui dirinya lebih mengingat Ibnu dibanding Pegi Setiawan. Ia memiliki kesan terhaap kuli bangunan itu.

Mengenai kontrak kerja, Agus menuturkan tidak memakai bukti formalitas saat menjalin kesepakatan dengan Rudi Irawan.

"Saling kenal saja, kepercayaan. Perjanjiannya lisan, saling percaya saja," ujarnya.

Ia pun tidak berkomentar mengenai keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Termasuk, apakah melihat Pegi pulang ke Cirebon atau tetap di Bandung.

"Saya enggak standby," ujarnya.

Sementara, istrinya Riyana mengatakan Pegi bekerja hingga proyek rumah itu selesai.

Pegi bersama adiknya dan ayahnya pulang pada bulan November 2016. (**)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved