Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Hotman Paris Minta Polda Jawa Barat Periksa Iptu Rudiana, Ayah Eki Terkait Kasus Vina Cirebon
Hotman Paris minta Polda Jawa Barat untuk periksa Iptu Rudiana, ayah Eki terkait kasus Vina Cirebon.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 141 m2/141 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000
1. MOBIL, HONDA BRIO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 3.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 493.000.000
UTANG Rp 0
TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 493.000.000
Mengaku Sudah 8 Tahun Berusaha Tangkap Pelaku
Sementara itu, dalam video berdurasi hampir 2 menit yang diunggah akun Instagram, Iptu Rudiana mengakui, Eky merupakan anak kandungnya.
"Saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Risky Rudiana alias Eky," katanya dengan menangis.
"Eky memang anak kami yang menjadi korban daripada kelompok-kelompok yang kejam," sambungnya.
Rudiana menegaskan tetap berupaya untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap anaknya.
Hal itu, sambungnya, terbukti dari beberapa pelaku yang sudah diamankan.
"Dan (pelaku) sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan. Saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap," tuturnya.
Rudiana pun meminta kepada masyarakat untuk tidak berasumsi liar terkait kasus ini.
Dia mengaku sedih atas segala asumsi yang disampaikan masyarakat terkait dalam kasus ini.
"Kami cukup yang mengalami selama delapan tahun, saya berupaya untuk sabar dan saya mohon agar seluruh (masyarakat) Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan pelakunya segera terungkap," kata dia.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita atau Vina (16) dan kekasihnya, Eky (16) kembali menjadi perbincangan publik setelah film horror produksi Dee Company berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang di bioskop sejak 8 Mei 2024.
Pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun yang lalu di Jalan Perjuangan di dekat SMPN 11 Cirebon.
Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon
Vina DAN Eky dibunuh secara sadis di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Sabtu (27/8/2016) malam oleh sejumlah anggota geng motor.
Dia ditemukan bersama kekasihnya, Eki, yang juga berusia 16 tahun. Awalnya, ayah Vina, Wasnadi, mendapatkan kabar Vina masuk rumah sakit dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Gadis tersebut mengalami luka parah di bagian kepala, tubuh, dan juga kaki. Dari laporan awal, disebutkan bahwa Vina mengalami kecelakaan tunggal saat mengendarai sepeda motor berboncengan dengan Eki.
Keduanya dilaporkan menabrak sebuah tiang listrik dan trotoar di jembatan flyover yang berada di lajur arah Majasem, Kota Cirebon, menuju Sumber Kabupaten Cirebon.
Tim medis menyebut luka yang dialami Vina sangat parah.
Setelah beberapa hari, Wasnadi mendapat informasi baru bahwa tewas akibat kebrutalan geng motor.
Hal ini diperkuat dengan pernyataan kepolisian yang menangani kasus tersebut.
Kabar tersebut membuat keluarga syok. Wasnadi meminta kepada polisi untuk menangkap seluruh pelaku dan menghukum mereka seberat-beratnya.
Wasnadi juga meminta kepada polisi untuk membasmi geng motor yang meresahkan banyak warga untuk menghindari adanya korban lain.
"Informasi dari polisi, pelakunya geng motor. Cuma geng motornya apa, saya enggak tahu, tapi pokoknya saya dari keluarga, mohon kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya, dihukum mati, kalau bisa dibasmi aja semua, sangat meresahkan," kata Wasnadi saat ditemui Kompas.com di rumahnya pada Jumat (2/9/2016).
Enam hari setelah kejadian, Kapolres Cirebon Kota yang saat itu dijabat AKBP Indra Jafar, menggelar konferensi pers.
Indra menjelaskan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, Vina dan Eki, bermalam pada Minggu (27/8/2016), bersama rekan klub motor mereka dengan berkeliling sekitar Kota Cirebon.
Saat melintasi kawasan SMP Negeri 11 Kota Cirebon, mereka dilempari batu oleh kelompok geng motor lainnya.
Korban bersama seluruh rekan mereka langsung tancap gas melarikan diri. Rupanya, geng motor tersebut mengejar dan berhasil menendang motor yang dikemudikan Eki bersama Vina hingga terjatuh. Mereka langsung memukuli dan menangkap keduanya.
Setelah terjatuh di jembatan layang, para pelaku membawa kedua korban ke tempat sepi di depan SMPN 11 Kota Cirebon di jalan perjuangan.
Di lokasi tersebut, para pelaku secara bergantian memukuli kedua korban hingga luka berat dan memerkosa Vina secara bergantian, hingga akhirnya meninggal di lokasi.
Setelah melakukan tindakan kejam itu, para pelaku sengaja membuang jasad kedua korban di bawah jembatan layang untuk mengelabui bahwa seakan-akan korban meninggal dunia karena mengalami kecelakaan tunggal.
Kasus ini terbongkar berdasarkan kecurigaan pihak keluarga dan juga petugas kepolisian yang melihat luka di sekujur tubuh korban yang sangat parah.
Sejumlah rekan korban juga menceritakan peristiwa pengejaran oleh geng motor yang terjadi sebelumnya.
"Asumsi pertama saat itu adalah kejadian lakalantas. Setelah itu, kami mendapat informasi dari rekan korban bahwa korban belum tentu mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Indra.
Polisi kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku berinisial ER (27), HS (23), JY (23), ES (23), SP (19), SK, SD, dan RW pada 31 September 2016.
Sementara, tiga pelaku yang merupakan dalang pembunuhan sadis tersebut, hingga kini masih buron dan masuk daftar pencarian orang.
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
|
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
|
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
|
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Hotman-Paris-Minta-Polda-Jawa-Barat-Periksa-Iptu-Rudiana-Ayah-Eki-Terkait-Kasus-Vina-Cirebon.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.