Murid SD Dianiaya Penjaga Sekolah
Kepsek Sebut Oknum Penjaga Sekolah Aniaya Siswa SD di Bengkulu Selatan Sudah Tak Tempati Rumdin
Kepsek Sebut Oknum Penjaga Sekolah Aniaya Siswa SD di Bengkulu Selatan Menghilang-Tak Tempati Rumdin
Penulis: Ahmad Sendy Kurniawan Putra | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pasca viralnya oknum Penjaga Sekolah berinisial DE yang menganiaya murid kelas 4 di SDN 31 Bengkulu Selatan Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas bernama, Farel (9) beberapa waktu lalu tidak lagi tinggal di Rumah Dinas (Rumdin) sekolah itu.
Kepala SDN 31 Bengkulu Selatan Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas Alamsyah mengakui, jika pasca korban Farel menjalani pengobatan di RSUD HD Manna penjaga sekolah sudah tidak tinggal lagi di rumdin sekolah.
"Penjaga Sekolah tidak lagi tinggal di Rumdin sekolah. Mungkin karena untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan. Kami pun juga merasa sebaiknya seperti itu. Karena, kalau De masih tinggal di Rumdin sekolah, kami juga merasa was -was," ungkap Alamsyah, Rabu (5/6/2024).
Menyikapi kasus penganiayaan tersebut, pihaknya dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya ke Polres Bengkulu Selatan untuk mengusut sampai tuntas.
Apalagi, pihaknya tidak tau persis kejadian yang sebenarnya. Namun, dalam perkara tersebut pihak sekolah minta ke pihak kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut.
"Secara detail kami tidak tau persis kejadian tersebut. Namun, kami dari pihak sekolah sudah di panggil dan di mintai keterangan oleh Polres Bengkulu Selatan," jelas Alamsyah.
Lanjut Kepsek, dirinya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kejadian ini. Agar tidak terjadi kembali di sekolah-sekolah lain. Pihaknya juga berharap korban cepat sembuh dan dapat bersekolah lagi.
"Kami berharap semoga perkara ini cepat tuntas dan semoga ananda kami, Farel cepat sehat dan dapat sekolah lagi seperti biasanya," pungkasnya.
Untuk diketahui, Kejadian tersebut bermula pada, Selasa 30 April 2024 siang, Farel bersama teman-temannya saat waktu jam pelajaran olahraga sekolah sedang bermain sepak bola di lingkungan sekolah.
Kemudian, pada saat itu bola yang mereka mainakan dengab tidak sengaja mengenai salah satu kaca rumah penjaga sekolah.
Sehingga menyebabkan kaca rumah tersebut pecah, tidak terima sang pejaga sekolah menendang korban.
"Sangat tidak wajar hal itu (penganianyaan, red) terjadi di lingkungan sekolah. Apalagi itu anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Coba tegur baik-baik, dan panggil orang tua untuk menganti rugi. Itu bukan perilaku yang pantas dan ada di lingkungan sekolah," ungkapnya.
Dengan perlakuan tersebut pihak keluarga meminta agar pihak terkait agar memberikan hukuman yang setimpal oleh seorang pelaku penganianayaan tersebut.
Pengakuan Oknum Penjaga Sekolah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Korban-Farel-Kiri-dan-Gedung-SD-31-Bengkulu-Selatan-Kananafwew.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.