Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Anggy Umbara Sutradara Film Vina Diperiksa Polisi: Mereka Mau Tahu Kita Dapat Ceritanya Dari Mana

Sutradara film "Vina: Sebelum 7 Hari", Anggy Umbara, menjalani pemeriksaan di Polda Jabar, Kamis (6/6/2024).

Kolase Tribun Bengkulu
Sutradara film "Vina: Sebelum 7 Hari", Anggy Umbara dan Produser Dheeraj Kalwani mendatangi Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (6/6/2024). Keduanya diperiksa berkenaan kasus Vina Cirebon yang diangkat menjadi film. 

Setelah peristiwa itu, ada delapan orang yang ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Tujuh orang dihukum seumur hidup, dan satu orang dipenjara delapan tahun.

Belakangan, setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" tayang dan viral, polisi membuka lagi kasus itu.

Polisi kemudian menangkap Pegi Setiawandi Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).

Pegi kemudian ditetapkan Polda Jabar sebagai tesangka terakhir meski sebelumnya ada tiga buron.

Bahkan, Pegi disebut sebagai otak kejadian nahas yang dialami Vina dan Eki.

Link notnon film Vina Sebelum 7 Hari yang akan tayang pada 8 Mei 2024.
film Vina Sebelum 7 Hari yang akan tayang pada 8 Mei 2024. (IMDB)

Praperadilan Pegi

Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, berencana mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.

“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujar Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).

Insank mengungkapkan, pihaknya akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau.

Ia akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah.

“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.

Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.

Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.

Pegi disebut tengah berada di Kota Kembang ketika peristiwa nahas itu terjadi.

“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved