Pilbup Rejang Lebong 2024
KPU Rejang Lebong Butuh 793 Pantarlih Pilkada, Berikut Masa Kerja dan Gaji
KPU Kabupaten Rejang Lebong membuka perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - KPU Kabupaten Rejang Lebong membuka perekrutan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran Pantarlih ini akan dimulai pada 13 hingga 19 Juni 2024 mendatang.
Pendaftaran akan dilakukan di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di kelurahan/desa masing-masing.
Berdasarkan kebutuhan, KPU Kabupaten Rejang Lebong akan merekrut 793 Pantarlih untuk Pilkada 2024 ini.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Rejang Lebong, Muhammad Anas Kholiq mengatakan berdasarkan hasil pemetaan sesuai aturan terbaru, terdapat 443 Tempat Pemungutan Suara (TPS) reguler di Rejang Lebong.
Dengan rincian TPS yang mempunyai lebih dari 400 pemilih sebanyak 352 TPS sedangkan TPS yang mempunyai kurang dari 400 pemilih sejumlah 91 TPS.
Dalam perekrutan Pantarlih, TPS dengan lebih dari 400 pemilih membutuhkan 2 Pantarlih sedangkan jika dibawah itu membutuhkan 1 Pantarlih.
"Jadi kita membutuhkan Pantarlih sebanyak 793 orang untuk bertugas pada Pilkada 2024 ini," jelas Anas.
Anas menyebut, penerimaan pendaftaran calon Pantarlih ini akan mulai dilaksanakan pada 13 Juni 2024 hingga 19 Juni 2024.
Kemudian selanjutnya akan dilakukan penelitian berkas administrasi hingga akhirnya pelamar yang terpilih akan dilantik.
Pantarlih sendiri memiliki masa kerja selama satu bulan yakni mulai dari 24 Juni 2024 hingga 25 Juli 2024 mendatang.
Tugas Pantarlih adalah melakukan pendaftaran dan pemutakahiran data pemilih pada tahapan pemilih yang dibentuk oleh PPS.
"Pantarlih ini akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024,"lanjut Anas.
Untuk Persyaratannya adalah :
Pilbup Rejang Lebong 2024
Pilkada 2024
Pilbup
KPU rejang lebong
Rejang Lebong
Bengkulu
Pantarlih
Pilkada
| Fikri-Hendri Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terpilih Siap Ikuti Retret Kepala Daerah | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| DIlantik 6 Februari 2025, Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Langsung Bergerak Jalankan Program | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Persiapkan Pelantikan Fikri-Hendri Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Bengkulu | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| KPU Tetapkan Paslon Bupati Rejang Lebong Terpilih Fikri-Hendri pada 9 Januari 2025 | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Penetapan Bupati Terpilih Rejang Lebong Tunggu BRPK dari Mahkamah Konstitusi, KPU Ungkap Jadwalnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pantarlih-KPU-RL.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.