Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Hotman Paris Geram-Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina Cirebon, Terkuak Alasannya

Menurut Hotman, penangkapan seseorang sangatlah mudah dengan memenuhi syarat dua alat bukti.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Hotman Paris (kiri) dan Foto Almarhum Vina (Kanan). Hotman Paris Geram-Desak Jokowi Hentikan Proses Hukum Kasus Vina Cirebon, Terkuak Alasannya 

Sebab, sudah ada delapan terpidana dan satu tersangka yang terimbas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon itu.

Liga Akbar Rekayasa Kronologi

Saksi pertama adalah Liga Akbar, sahabat dari Vina dan Eky.

Dalam BAP tahun 2016, Liga Akbar disebut ikut bersama Vina dan Eky setelah nongkrong di warung dekat SMA 4 Cirebon. Mereka bertiga lalu melewati SMPN 11 Cirebon.

Mereka kemudian ditimpuki sekelompok pemuda dan dikejar naik sepeda motor

Liga Akbar menyelamatkan diri masuk gang kemudian mencari jalan untuk pulang ke rumah.

Setelah 30 menit berselang, dia balik lagi ke warung.

Padahal, kejadian itu tak dialaminya. Kini, kuasa hukum Liga, Yudia Alamsyach, menceritakan kronologi sebenarnya soal kasus Vina Cirebon yang disampaikan oleh kliennya.

Pada hari Sabtu (27/8/2016), Liga Akbar tengah bermain ke rumah Eky di Majalengka. Diketahui Eky sering tinggal di sana bersama ibunya.

Eky dan Liga kemudian mengendarai motor masing-masing untuk pergi ke Kuningan.

"Di situ mereka bareng bawa motor masing-masing karena rencananya Eky itu mau ke Kuningan ada acara musyawarah Grup XTC di Kuningan," cerita Yudia kepada Dedi Mulyadi, Youtuber sekaligus Politikus Gerindra di Channel Youtube-nya pada Jumat (7/6/2024).

Dalam perjalanan, Eky dan Liga mampir ke Cirebon, tepatnya di warung depan SMA 4.

Liga tak berniat ikut Eky mengikuti acara tersebut, tetapi ia ikut nongkrong di sana.

"Sebelum Magrib, Eky pamit mau jemput Vina ke rumahnya," kata Yudia.

Menjelang Isya, Eky balik lagi ke warung itu bersama Vina. Mereka kemudian nongkrong kembali.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved