Karyawati Karaoke di Bengkulu Nyambi Edarkan Sabu Bersama Teman Pria, Polisi Sita 14 Paket Sabu

Wanita Karyawan Karaoke di Bengkulu Ditangkap Polisi Bersama Teman Prianya, Miliki 14 Paket Sabu

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
MS (34), perempuan yang bekerja di tempat karaoke yang ada di Kota Bengkulu bersama teman prianya ditangkap polisi usai kedapatan miliki 14 paket narkotika jenis sabu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - MS (34), perempuan yang bekerja di tempat karaoke yang ada di Kota Bengkulu ditangkap polisi usai kedapatan miliki 14 paket narkotika jenis sabu.

Dia ditangkap bersama teman prianya berinisial LA (28).

MS diketahui merupakan warga asal Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, sedangkan temannya LS merupakan warga asal Kelurahan Bangun Jaya Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan.

Penangkapan pelaku MS bermula dari tertangkapnya teman prianya LA saat akan mengantar pesanan paket narkotika jenis sabu ke tempat karaoke tempat MS bekerja, yang dipesan oleh anggota polisi yang menyamar.

Dari tangan LA polisi berhasil mengamankan 14 paket kecil narkotika jenis sabu, yang diduga akan diedarkan oleh pelaku.

Narkotika jenis sabu tersebut didapat dalam saku baju milik LA, yang ditaruh dalam bungkus rokok.

Setelah dilakukan interogasi, LA mengaku bahwa dirinya bekerjasama dengan MS yang merupakan salah satu karyawan di tempat karaoke tersebut.

MS berperan sebagai pemberi modal, sedangkan LA berperan untuk membeli barang haram tersebut sekaligus mengedarkannya.

Atas perbuatannya kedua pelaku langsung diamankan oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

"Jadi LA ini adalah yang mengambil barang dan juga mengedarkannya, sedangkan MS adalah pemberi modal kepada LA," ungkap Wadirresnarkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kanit I Subdit I Ditresnarkoba AKP Donald Sianturi Rabu (12/6/2024).

Pelaku mendapatkan narkoba tersebut dari salah satu kenalan pelaku LA yang ada si Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan.

Ketiga barang diperlukan MS akan memberi modal kepada LA, dan nanti narkoba tersebut akan dijual bersama-sama olen keduanya di Bengkulu.

"Jadi dia ini jual beli narkoba ini secara bersama-sama, namun untuk modalnya itu dari MS. Biasanya sekali transaksi itu pelaku akan memberi modal sebesar Rp 1.100.000 untuk sekali beli di pagar alam itu," kata Donald.

Dari pengakuan pelaku mereka baru menjalankan aktivitas jual beli narkoba tersebut dalam beberapa bulan terakhir.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved