Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Eks Kabareskrim Yakin Pegi Perong Bisa Menangkan Praperadilan Kasus Vina Cirebon
Susno meyakini kubu Pegi Setian alias penggugat akan menang karena dikawal oleh rakyat Indonesia.
TRIBUNBENGKULU.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji yakin Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky memenangkan Praperadilan.
Hal itu disampaikan Susno dalam acara Kabar Petang di TV One yang tayang pada Kamis (13/6/2024).
Susno meyakini kubu Pegi Setian alias penggugat akan menang karena dikawal oleh rakyat Indonesia.
Untuk informasi, tim kuasa hukum Pegi Setiawan resmi mengajukan gugatan praperadilan di PN Bandung, Jawa Barat terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina pada Pegi, Selasa (11/6/2024).
Pegi Setiawan dalam perkara ini diduga menjadi otak pembunuhan Vina dan Eky, kasus yang terjadi pada Agustus 2016.
Susno menganalisis bahwa pihak penyidik hingga saat ini masih kesulitan mendapatkan alat bukti sah lain selain dari keterangan saksi, yaitu saksi Aep dan Dede, dalam penetapan tersangka atas Pegi.
Meski demikian menurutnya, saksi yang diajukan penyidik sangatlah lemah.
Sebab, ada sejumlah saksi yang menguatkan alibi dari Pegi Setiawan yang menyebutkan tidak berada di Cirebon saat pembunuhan Vina terjadi.
Oleh karena itu, Susno pun meminta agar hakim tunggal di praperadilan untuk tidak menggunakan saksi dari penyidik sebagai alat bukti.
Selain saksi lemah, lanjut Susno, pihak penyidik juga belum memiliki cukup alat bukti forensik yang menguatkan Pegi sebagai tersangka.
"Saya menerka alat bukti misalnya diajukan visum, visum pun lemah, tidak bisa karena visum itu tidak menyebut Pegi Setiawan sebagai pelaku. Alat bukti misalnya putusan pengadilan, justru putusan pengadilan yang menyebut nama Pegi itu yang harus dibuktikan, jadi bukan menunjuk bahwa Pegi pelakunya," ujarnya.
Dia pun meyakini Pegi Setiawan tidak disebutkan di laporan polisi.
Alat bukti lainnya untuk membuktikan Pegi sebagai tersangka juga sulit didapat seperti bercak darah korban di baju Pegi Setiawan atau bercak sperma di tubuh Vina.
Pasalnya, kasus ini sudah lama tak ditangani.
"Adakah sidik jari Pegi Setiawan yang nempel di alat bukti yang digunakan untuk melakukan kejahatan dan pemerkosaan ini sulit didapat, adakah cctv ini sulit didapat, adakah alat bukti yang tinggal di dalam HP dimana posisi Pegi Setiawan pada 27 agustus 2016 ini sulit didapat. Jadi kita tunggu hakim yang adil," katanya.
Susno Duadji Eks Kabareskrim Polri
Mantan Kabareskrim Susno Duadji
Pegi Perong
Pegi Setiawan
PEGI alias PERONG
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus VINA Cirebon 2016
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
|
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
|
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
|
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Susno-Duadji-kiri-dan-Pegi-Alias-Perong-kanan-vgwegwgsw.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.