Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Eks Kabareskrim Yakin Pegi Perong Bisa Menangkan Praperadilan Kasus Vina Cirebon
Susno meyakini kubu Pegi Setian alias penggugat akan menang karena dikawal oleh rakyat Indonesia.
Selama bekerja di Bandung, Pegi disebut tidak pernah pulang ke Cirebon. Ia mengirimkan uang ke ibunya di Cirebon dengan menitipkannya ke temannya yang pulang.
Pada malam pembunuhan Vina, 27 Agustus 2016, ia memastikan bahwa Pegi tengah bersama dengan dirinya. Malam itu, Pegi membeli sate dan makan bersamanya sebelum tidur.
“Pegi sama saya pulang bareng, sumpah, bener, enggak pulang ke Cirebon. Berani sumpah. Saya berani karena Pegi memang ada di Bandung,” ujar dia.
Ia menyampaikan, proyek yang digarapnya bersama dengan Pegi itu rampung sekitar Desember 2016.
Hotman Ragukan penetapan tersangka Pegi
Sementara itu, pengacara Vina Arsita Dewi alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengaku tidak yakin bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina yang dicari polisi selama 8 tahun terakhir.
"Kita sekarang ini hanya berpendapat, masih meragukan apakah Pegi itu pelaku (yang masuk) DPO (daftar pencarian orang)," kata Hotman, dilansir dari Kompas.com, Kamis (30/5/2024).
Keraguan tersebut diperoleh dari lima terpidana kasus pembunuhan Vina yang menyatakan bahwa Pegi bukan buron yang dicari polisi.
Dari lima terpidana itu, hanya satu yang mengatakan bahwa Pegi adalah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam kacamata hukum, Hotman mengatakan, jika status seseorang masih diragukan, ia tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Keluarga Vina juga meminta agar Polda Jabar tidak terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Pegi Perong Menangis Tiap Malam
Kondisi Pegi Setiawan alias Perong disebut tiap malam menangis setelah diisukan ia bakal dipindahkan ke Nusakambangan.
Kabar Pegi menangis setiap malam diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Pegi bernama Nicko Kili Kili.
Menurut dia, Pegi menangis karena diisukan mau dipindah ke Nusakambangan.
"Informasi terakhir yang saya dapat, dia tiap malam menangis karena ada isu bahwa dia mau dipindah ke Nusakambangan,” ujar salah satu kuasa hukum Pegi bernama Nicko Kili Kili di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024).
Namun , Nicko belum bisa memastikan apakah isu terkait pemindahan kliennya benar atau tidak.
Ia masih mencari tahu kebenaran informasi itu ke pihak terkait.
"Jadi isu itu (pemindahan sel) saya dengar langsung dari keluarga Pegi,” tutur dia.
Menurut Nicko, jika isu itu benar adanya, keputusan yang dibuat aparat kepolisian sangat ironis. Pasalnya, Pegi disebut bukan tersangka pembunuhan.
“Saya pikir kalau sampai ke Nusakambangan kasihan sekali dia. Dia tidak bersalah, hanya anak seorang kuli bangunan, tapi dibuat seperti ini kan sangat ironis,” ungkap dia.
Pegi Ajukan Praperadilan
Babak baru kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong bakal mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang ditetapkan Polda Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Insank Nasaruddin, salah satu kuasa hukum Pegi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (1/6/2024)
“Kalau berbicara apa tindakan kami, mungkin dalam waktu dekat ini kami akan mengajukan praperadilan,” ujarnya,.
Insank mengungkapkan, pihaknya akan memberikan beberapa kejutan di depan meja hijau.
Ia akan melampirkan bukti-bukti yang menguatkan bahwa kliennya tak bersalah.
“Kami pastikan bahwa kami punya kejutan saat sidang nanti, kami punya bukti-bukti yang menguatkan (posisi Pegi),” tutur dia.
Kendati demikian, Insank tak mau membeberkan bukti apa saja yang nantinya bakal dibawa.
Ia hanya menyebutkan bahwa pihaknya memiliki seorang saksi yang bisa membuktikan bahwa Pegi tak ada di lokasi pembunuhan Vina.
Pegi disebut tengah berada di Kota Kembang ketika peristiwa nahas itu terjadi.
“Kami memiliki saksi yang dengan kualitas sangat baik, yang betul-betul mengetahui peristiwa pidananya. Apakah si pegi melakukan atau tidak, di mana keberadaan Pegi saat kejadian. Itu semua kami miliki,” imbuh dia.
Eks Kabareskrim Ragukan Kesaksian Aep
Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji ragukan saksi Aep di Kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji mengatakan, jika kesaksian saksi palsu, nasib Aep di kasus Vina Cirebon pantas dibui.
Aep belakangan menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Bahkan banyak pihak yang meyakini Aep dalam kasus Vina Cirebon adalah seorang saksi palsu.
Termasuk yang terucap dari mulut Kartika, ibu Pegi Setiawan.
Ibu Pegi menyebut bahwa Aep merupakan saksi palsu dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang mengkibatkan anaknya dituduh sebagai pelaku.
Hal itu diungkapkan Susno dalam wawancara dengan stasiun TV One, Susno mengatakan dua saksi kejadian Melmel dan Aep memberikan keterangan yang bohong belaka.
"Saksi yang pertama muncul kan namanya Melmel, kalau saya belum meriksanya saja sudah tahu pasti bohong ya. Yang kedua yang paling bohong lagi, Aep," katanya pada Sabtu (1/5/2024).
Bahkan, Susno Duadji terang-terangan bahwa Aep pantas untuk masuk penjara gara-gara kesaksiannya.
"Aep ini wajar ini dimasukkan ke dalam sel ya. Apalagi dia pernah menjadi saksi, dalam perkara persidangan sebelumnya, tapi dia enggak hadir," lanjutnya.
Susno memiliki alasan Aep pantas diproses pidana dan dijebloskan ke bui.
Semua kesaksiannya sangat tak masuk di akal.
"Sesuatu yang tidak mungkin, impossible. Kenapa? Dia katakan dia melihat peristiwa itu 8 tahun yg lalu. Kemudian dia berdiri di depan warung dari bengkel dan di warung itu tidak ada," katanya.
Selain itu, jarak Aep berdiri dengan peristiwa sekitar 100 meter saat malam hari.
Susno ragu bagaimana Aep bisa mengingat secara detil merek dan warna sepeda motor pelaku.
"Kemudian dia nyatakan saya tidak kenal tapi saya ingat wajahnya. Udah lah yang begini-begini mohon hakim, khususnya hakim praperadilan yang akan menyidangkan ini, kalau keterangan saksi itu dipakai oleh Polri gugurkan saja dan karena kesaksian itu di depan sidang, ini wajar untuk diminta Polri menyidik bahwa dia kesaksian bohong," pungkasnya.
Sebagian Artikel Ini Telah Tayang di TribunNews.com
Susno Duadji Eks Kabareskrim Polri
Mantan Kabareskrim Susno Duadji
Pegi Perong
Pegi Setiawan
PEGI alias PERONG
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kasus VINA Cirebon 2016
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
|
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
|
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
|
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Susno-Duadji-kiri-dan-Pegi-Alias-Perong-kanan-vgwegwgsw.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.