PPDB di Bengkulu 2024
PPDB SD dan SMP di Mukomuko, Peserta Didik Disabilitas Bisa Daftar ke Sekolah Umum
Peserta Didik Disabilitas bisa mendaftar ke Sekolah umum, Jelang PPDB SD dan SMP di Kabupaten Mukomuko.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024 di tanggal 24 Juni hingga 6 Juli 2024 nanti.
Terkait hal itu, peserta didik disabilitas atau yang berkebutuhan khusus dapat mendaftar di sekolah umum baik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Minggu Kemarin kita sudah mendapatkan arahan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Bengkulu,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Epi Mardiani melalui Kasi Kurikulum, Randi Pratama, saat diwawancarai Jumat (14/6/2024).
Randi menjelaskan, pihaknya ditekankan oleh pihak BPMP Bengkulu, untuk tidak menolak peserta didik yang mendaftar ke sekolah umum.
Pihak sekolah juga tidak boleh menolak peserta didik disabilitas dengan alasan apapun saat mendaftar ke sekolah umum.
“Kita ditekankan oleh pihak BPMP untuk peserta didik disabilitas atau difabel yang ingin mendaftar ke sekolah umum silahkan, pihak sekolah juga tidak boleh menolak dengan alasan apapun,” tutur Randi.
Baca juga: Pemkab Mukomuko Tertibkan Aset Tak Bergerak, Tersisa 3 Bidang Tanah Masih Bersengketa
Randi menjelaskan, peserta didik disabilitas bisa mendaftar melalu jalur afrimasi, prestasi, perpindahan orang tua maupun zonasi nantinya.
Nantinya, jalur pendaftaran untuk peserta didik disabilitas sama dengan peserta didik pada umumnya.
“Mereka bisa mendaftar melalui jalur yang ada seperti Afrimasi, prestasi, perpindahan orang tua ataupun zonasi nantinya, tidak ada batasan, sesuai dengan juknis yang ada,” jelas Randi.
Untuk diketahui, PPDB untuk SD dan SMP negeri di Kabupaten Mukomuko, dibuka tanggal 24 Juni hingga 6 Juli 2024.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, nantinya juga akan melakukan pengawasan untuk pendaftaran peserta didik baru di sekolah-sekolah.
Selain itu, untuk jalur penerimaan melalui Zonasi bagi SD dibutuhkan sebanyak 80 persen dari daya tampung dan SMP 65 persen dari daya tampung.
Kemudian jalur afrimasi dibutuhkan sebanyak 15 persen dari daya tampung untuk SD dan SMP.
Lalu, untuk perpindahan orang tua dibutuhkan sebesar 5 persen dari daya tampung bagi SD dan SMP.
PPDB di Bengkulu
PPDB di Bengkulu 2024
PPDB SMP Bengkulu 2024
Mukomuko
berita mukomuko
Pemda Mukomuko
Profil Diana Valencia Jurnalis CNN Kartu Persnya Dicabut Istana, Diduga Tanya Kasus MBG ke Prabowo |
![]() |
---|
Karier dan Rekam Jejak Djuhandhani Rahardjo, Diangkat Jadi Kapolda usai Nyatakan Ijazah Jokowi Asli |
![]() |
---|
BPBD Ditarik, Warga Desa Lebong Tandai Bengkulu Utara Gotong Royong Bersihkan Longsor di Jalur Molek |
![]() |
---|
Tanggapan Disdikpora Pandeglang soal Guru SDN 2 Ciodeng Asyik Karaoke sambil Berpelukan |
![]() |
---|
Momen Guru SDN di Pandeglang Karaoke Pakai Smart TV Bantuan Prabowo, Tampil Mesra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.