PPDB di Bengkulu 2024

PPDB SD dan SMP di Mukomuko, Peserta Didik Disabilitas Bisa Daftar ke Sekolah Umum

Peserta Didik Disabilitas bisa mendaftar ke Sekolah umum, Jelang PPDB SD dan SMP di Kabupaten Mukomuko.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Kasi Kurikulim Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Randi Pratama, saat diwawancarai Jumat (14/6/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024 di tanggal 24 Juni hingga 6 Juli 2024 nanti.

Terkait hal itu, peserta didik disabilitas atau yang berkebutuhan khusus dapat mendaftar di sekolah umum baik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Minggu Kemarin kita sudah mendapatkan arahan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Bengkulu,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mukomuko, Epi Mardiani melalui Kasi Kurikulum, Randi Pratama, saat diwawancarai Jumat (14/6/2024).

Randi menjelaskan, pihaknya ditekankan oleh pihak BPMP Bengkulu, untuk tidak menolak peserta didik yang mendaftar ke sekolah umum.

Pihak sekolah juga tidak boleh menolak peserta didik disabilitas dengan alasan apapun saat mendaftar ke sekolah umum.

“Kita ditekankan oleh pihak BPMP untuk peserta didik disabilitas atau difabel yang ingin mendaftar ke sekolah umum silahkan, pihak sekolah juga tidak boleh menolak dengan alasan apapun,” tutur Randi.

Baca juga: Pemkab Mukomuko Tertibkan Aset Tak Bergerak, Tersisa 3 Bidang Tanah Masih Bersengketa

Randi menjelaskan, peserta didik disabilitas bisa mendaftar melalu jalur afrimasi, prestasi, perpindahan orang tua maupun zonasi nantinya.

Nantinya, jalur pendaftaran untuk peserta didik disabilitas sama dengan peserta didik pada umumnya.

“Mereka bisa mendaftar melalui jalur yang ada seperti Afrimasi, prestasi, perpindahan orang tua ataupun zonasi nantinya, tidak ada batasan, sesuai dengan juknis yang ada,” jelas Randi.

Untuk diketahui, PPDB untuk SD dan SMP negeri di Kabupaten Mukomuko, dibuka tanggal 24 Juni hingga 6 Juli 2024.

Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, nantinya juga akan melakukan pengawasan untuk pendaftaran peserta didik baru di sekolah-sekolah.

Selain itu, untuk jalur penerimaan melalui Zonasi bagi SD dibutuhkan sebanyak 80 persen dari daya tampung dan SMP 65 persen dari daya tampung.

Kemudian jalur afrimasi dibutuhkan sebanyak 15 persen dari daya tampung untuk SD dan SMP.

Lalu, untuk perpindahan orang tua dibutuhkan sebesar 5 persen dari daya tampung bagi SD dan SMP.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved