Profil Tokoh
Profil Lengkap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Dipanggil KPK terseret kasus Harun Masiku
Berikut profil lengkap Hasto Kristiyanto, Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diperiksa KPK usai terseret kasus Harun Masiku.
Sebelum menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto berkarir dari bawah sekali di PDI Perjuangan.
Pertama kali ia menjadi “tukang ketik” pada rapat-rapat yang dilakukan oleh para senior Partai. Kemudian ia diangkat menjadi Wakil Ketua Bidang II Media Massa dan Penggalangan DPP PDIP.
Lalu atas amanah kongres 2010 ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan yang diputuskan pada Kongres PDI Perjuangan.
Di tahun 2014 saat Sekjen PDI Perjuangan saat itu Tjahjo Kumolo diangkat jadi Menteri Dalam Negeri, Hasto Kristiyanto-pun menggantikannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan.
Pada Kongres IV PDI Perjuangan 2015, Hasto Kristiyanto ditunjuk secara resmi menjadi Sekjen PDI Perjuangan untuk masa bakti 2015-2020.
Selama menjabat Sekjen pada periode 2015-2020 atas amanah kongres IV PDIP 2015, Hasto melakukan restrukturisasi administrasi dan perubahan yang mendasar terhadap sistem manajemen Partai.
Sistem Manajemen Partai dibuat dengan sendi dasar manajemen modern namun tetap mendasarkan semangat solidaritas dan semangat kerakyatan yang mendasari organ Partai dari Pusat sampai cabang-cabang Partai.
Kedisiplinan Partai jadi landasan utama sekaligus memperkuat sistem informasi Partai dan membangun secara disiplin struktur cabang yang kuat.
Langkah pertama pembenahan adalah memperbaharui dan memperbanyak pendirian kantor-kantor cabang Partai.
Dengan modernisasi kantor-kantor cabang partai maka konsolidasi dan penggalangan Partai akan lebih efektif juga menjadi sarana bersatunya Rakyat dengan Partai.
Pada tahun 2017, atas mutu layanan manajemen Partai, maka PDI Perjuangan mendapatkan sertifikat International Organization for Standardization (ISO) 9001:2015 setelah dilakukan audit berkala oleh Lembaga Sertifikasi Internasional Certification Services (ICSM).
Restrukturisasi Manajemen Partai yang dikembangkan oleh Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP membuahkan hasil. Antara tahun 2015 sampai dengan 2019, PDIP mendominasi kemenangan Pilkada dan pada tahun 2019 kemenangan caleg DPR dan DPRD di seluruh Indonesia.
Keberhasilan inilah yang membuat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri sangat mempercayai Hasto Kristiyanto dalam pengelolaan Manajemen Administrasi dan Strategi Partai.
Pada tahun 2019 Kongres ke V Partai PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto diangkat kembali menjadi Sekjen PDI Perjuangan dan ini menjadi pertama kalinya Sekjen PDI Perjuangan diangkat dua periode berturut-turut.
Tercatat selama Hasto Kristiyanto menjadi Sekjen PDI Perjuangan, Partai itu mengalami kemenangan dua kali berturut-turut dalam Kontestasi Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) dalam Pemilu 2014 dan Pemilu 2019 dan tercatat juga kemenangan besar di beberapa agenda Pemilihan Pilkada.
Ponsel Disita KPK
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ponsel milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Penyitaan itu dilakukan ketika Hasto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Hasto mengatakan, stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil penyidik saat dirinya masih di ruang pemeriksaan.
Saat itu, penyidik KPK meminta Kusnadi menyerahkan tas dan gawai Hasto.
"Pemeriksaan saya belum masuk pokok perkara karena di tengah-tengah itu staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone atas nama saya disita," ucap Hasto seusai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Hasto menyatakan keberatan atas penyitaan tersebut.
Hal ini lantaran statusnya masih saksi, sementara penyitaan merupakan bentuk pro justitia.
Sementara, saat proses penyitaan, Hasto mengaku tak didampingi kuasa hukum.
"Ada handphone yang disita dan saya menyatakan keberatan atas handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai hukum acara pidana. Karena ini sudah suatu bentuk tindakan pro justisia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum harusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," kata dia.
Hasto dan kuasa hukumnya mempertimbangkan untuk menempuh langkah hukum seperti praperadilan terkait penyitaan tersebut.
Hasto diketahui tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.40 WIB dan tampak keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.25 WIB.
Kendati demikian, Hasto mengaku hanya menjalani pemeriksaan selama sekira 1,5 jam.
"Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar empat jam dan bersama penyidik face to face paling lama 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan," kata Hasto.
KPK diketahui belakangan ini kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
Tak hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan seorang pelajar lainnya bernama Hugo Ganda.
Keduanya dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.
Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.
Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.
Pada 16 Januari Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.
Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.
Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.
KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.
Hingga kini, KPK belum mampu membekuk Harun Masiku hingga empat tahun lamanya.
Artikel ini telah tayang di Sripoku.com
Profil
Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto KPK
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK
Harun Masiku
| Sosok Komjen Jusuf Manggabarani, Perwira Polri Tolak Jabatan Kapolres: Saya Memang Mau ke Gegana |
|
|---|
| Profil Hasan Nasbi Mundur dari Jabatannya di Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan |
|
|---|
| Perjalanan Karier Brigjen Adi Vivid, Wakapolda Jabar Baru, Adik Eks Bupati Indramayu Nina Agustina |
|
|---|
| Perjalanan Karier Hendra Lembong, Presidir BCA yang Baru, Apa Hubungannya dengan Tom Lembong? |
|
|---|
| Rekam Jejak Noer Fajrieansyah: Mantan Ketum PB HMI, DPP KNPI dan Eks Direktur PT PPI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Dokumen-DPP-PDI-Pv-zsvb-b.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.