PPDB di Bengkulu

SD di Mukomuko Dilarang Gelar Tes Calistung untuk PPDB 2024, Berikut Ketentuannya

Sekolah SD di Mukomuko diminta tak lakukan tes Baca, Tulis dan Berhitung (Calistung) saat PPDB 2024.

Tribun Manado
Ilustrasi. Sekolah SD di Mukomuko diminta tak lakukan tes Baca, Tulis dan Berhitung (Calistung) saat PPDB 2024. 

b. Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia 7 (tujuh) tahun.

c. Pengecualian syarat usia paling rendah 6 (enam) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yaitu paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1Juli tahun berjalan yang diperuntukkan bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

d. Sekolah tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam penerimaan peserta didik baru kelas 1 (satu) Sekolah Dasar;

e. Setiap Ruangan belajar maksimal 28 siswa.

Berikut Ketentuan Khusus PPDB untuk SMP :

a. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP: a). berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan b). memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar SD atau bentuk lain yang sederajat;

b. Syarat PPDB SMP khusus yang menyelenggarakan kelas Tahfidz atau sejenisnya bagi Siswa/l yang muslim harus mampu membaca Al- Quran; apabila terdapat siswa yang belum mampu membaca Al-Quran maka diberikan waktu pembinaan oleh sekolah dan orang tua/wali selama 6 bulan yang diperkuat dengan pernyataan orang tua/wali siswa/i;

c. Setiap ruangan belajar maksimal 32 siswa;

d. Bagi sekolah yang daya tampungnya sudah terpenuhi tetapi mash ada siswa yang belum tertampung di sekolah dalam wilayah zona tersebut, maka sekolah diperbolehkan menambah daya tampung maksimal 32 siswa per kelas; 

Terkait syarat PPDB untuk SD dan SMP, ditentukan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jadwal Pendafataran PPDB di Mukomuko :

- Pendaftaran dilakukan pada tanggal 24 Juni s.d 6 Juli 2024

- Pengumuman PPDB pada tanggal 8 s.d 9 Juli 2024

- Daftar ulang ditentukan oleh sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku

- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) MPLS tanggal 10 s.d 12 Juli 2024

Baca juga: Libur Idul Adha 2024, Wisata Danau Lebar Mukomuko Dipadati Pengunjung, Didominasi Wisatawan Lokal

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved