Berita Rejang Lebong
Dikbud Rejang Lebong Batasi Jumlah Rombel Sekolah Swasta, Antisipasi Sekolah Tak Dapat Siswa
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akan mulai dilaksanakan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu akan mulai dilaksanakan.
Pada tahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Rejang Lebong akan memberlakukan aturan baru.
Yakni penerapan pembatasan jumlah rombongan belajar (rombel) satuan kelas di sekolah swasta.
Tujuannya, untuk mengatasi kekurangan siswa baru di sekolah negeri.
Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong Hanafi, S.Pd, MM mengatakan, pihaknya telah menetapkan pembatasan jumlah penerimaan siswa baru di sekolah swasta berdasarkan rombel atau satuan kelas pada PPDB tahun 2024.
Ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) No 4 Tahun 2024 tentang PPDB. Yang mana untuk SD swasta dibatasi maksimal 2 rombel sedangkan untuk SMP swasta dibatasi maksimal 4 rombel.
Sedangkan rombel sekolah negeri lebih banyak dari pada sekolah swasta. Untuk sekolah negeri saja maksimalnya sebanyak 4 rombel untuk SD dan untuk SMP sebanyak 11 rombel.
"Jadi untuk sekolah swasta ada pembatasan jumlah rombelnya, tapi untuk sekolah swasta itu sistem PPDBnya bebas," ungkap Hanafi.
Di mana untuk penerimaan siswa baru di sekolah negeri menggunakan 4 sistem PPDB. Yakni mulai dari zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan pelaksanaan PPDB.
Tujuannya untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) selama proses PPDB berlangsung.
"Nanti selama PPDB kami akan melakukan pengawasan juga untuk antisipasi pungli," lanjut Hanafi.
Hanafi juga menjelaskan, tujuan dari dibuatnya peraturan pembatasan itu karena selama ini selalu terjadi permasalahan membludaknya siswa baru di sekolah swasta.
Sehingga hal itu berdampak pada kekurangan siswa baru di sekolah negeri. Bahkan ada sekolah yang sempat tidak menerima dan mencukupi jumlah peserta didik baru.
"Kita antisipasi agar tidak ada sekolah yang tidak mendapatkan murid," kata Hanafi.
Baca juga: Trend Kasus DBD di Rejang Lebong Sejak Awal 2024, Naik-Turun, Tercatat Sudah 237 Kasus
| BNNK Rejang Lebong Ditargetkan Mulai Beroperasi Desember 2025, Bupati M Fikri: Langkah Penting |
|
|---|
| Aksi Nekat Petani Asal Lubuklinggau Ancam Warga PUT Rejang Lebong Pakai Senpi, Kini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Batu Lebar di Desa Seguring Rejang Lebong Bengkulu, Saksi Awal Masuknya Agama Islam di Tanah Rejang |
|
|---|
| Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana Polres Rejang Lebong, Kapolres: Responsif dan Terintegrasi |
|
|---|
| Jadwal Pelantikan 325 Calon PPPK Tahap II Pemkab Rejang Lebong, Ini Kata BKPSDM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Disdikbud-RL-19-juni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.