Berita DPRD Provinsi Bengkulu
Tolak Tapera-Anulir Undang-Undang Omnibus Law, Serikat Buruh di Bengkulu Sambangi Komisi IV DPRD
Sejumlah buruh di Bengkulu menolak Program Tapera. Penolakan ini disampaikan saat hearing bersama DPRD Provinsi Bengkulu, Kamis (20/6/2024).
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Sesuai hasil rapat di Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, pihaknya akan menyampaikan aspirasi serupa ke DPR dan pemerintah pusat.
"Kalau tidak ada, maka kami akan melakukan aksi, secara nasional nanti tanggal 27 Juni 2024 kami akan melakukan aksi di pusat. Kami dari daerah melalui perwakilan, dan daerah juga akan melakukan aksi," tegasnya.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan ada dua poin tuntutan yang disampaikan oleh PD FSPPP-SPSI Provinsi Bengkulu.
Selain penolakan Tapera, juga tuntutan akan Pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Kedua, mereka menuntut agar dicabut Undang-Undang Omniblus Law, karena kapasitas kita hanya menfasilitasi dan menampung aspirasi mereka, kita pastikan untuk ditindaklanjuti di pemerintah pusat juga DPR RI yang membidangi," kata Edwar.
Baca juga: Jangan Ada Permainan, Pesan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu untuk PPDB SMA Jalur Prestasi
DPRD Provinsi Bengkulu
Berita DPRD Provinsi Bengkulu
Bengkulu
Omnibus Law
Tapera
BP Tapera
FSPPP-SPSI
| Usin Sembiring Sebut Kader Lingkungan Mampu Kurangi 3,2 Ton Sampah per Hari di Bengkulu |
|
|---|
| Respon Rohidin soal Pidato Presiden Jokowi, Rapat Paripurna HUT RI di DPRD Provinsi Bengkulu |
|
|---|
| Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Pesankan Ini |
|
|---|
| 20 BSU Ikuti Pelatihan Pengelolaan Bioflok Ikan Air Tawar, Usin Sembiring Pesankan Ini |
|
|---|
| Tingkatkan Indeks Ketahanan Pangan, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu ke Jawa Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pekerja-tolak-Tapera.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.