Viral di Media Sosial

Bocah SD di Baubau Dicabuli 26 Orang, Alami Depresi Dikucilkan dari Kampung hingga Putus Sekolah

Peristiwa memilukan ini bermula saat korban diajak ke acara keramaian hingga berujung petaka.

Freepik
Ilustrasi. Seorang bocah SD asal Kecamatan Lea-lea, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara dicabuli hingga 26 orang. 

Menurut MN, RG kabur dari rumah karena takut dicari sama pamannya karena peristiwa yang dialaminya sudah tersebar di kampungnya.

“Saat didapat (RG), langsung tanya-tanya, kemudian kita langsung lapor ke Polsek Lealea,” kata MN.

Kasus ini telah dilaporkan ke polisi sejak bulan Mei 2024. Namun belum ada pelaku yang ditangkap.

“Belum ditangkap pelakunya, harapannya ini pelaku cepat ditangkap,” ungkapnya.

Korban malu dan takut

Saat ini RG tidak dapat tinggal di kampungnya karena takut dan malu. Sehingga korban tinggal bersama MN.

Tidak hanya itu, korban juga terpaksa putus sekolah karena merasa malu dan dikucilkan oleh warga kampungnya.

Korban kalau ke kampung sudah dikucilkan dan hingga kini dia sudah putus sekolah," ungkapnya, Rabu (19/6/2024)

Polisi bantah pelaku berjumlah 26 orang

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad, melalui pesan singkatnya mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani Satreskrim Polres Baubau.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pemeriksaan saksi sebanyak 10 orang,” kata Rahmad.

Ia juga membantah bila pelakunya pencabulan tersebut sebanyak 26 orang.

Namun karena dilakukan di beberapa tempat yang berbeda sehingga bila ditotalkan jadi banyak.

Menurutnya sampai saat ini belum ada penangkapan karena para pelaku sudah tidak berada di rumahnya.

“Ijin bahwa penyampaian dari Kasat Reskrim, kendalanya pelakunya sudah jarang berada di rumahnya setelah ada laporan,” ujar Rahmad.

“Kondisi masyarakat di sekitar tempat tinggal para pelaku yang kurang memberikan informasi keberadaan pelaku,” tuturnya.

Selain itu, kata Rahmad, masih kurangnya saksi-saksi yang akan diambil keteranganya untuk mendukung keterangan saksi korban.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan terhadap para pelaku. Terhadap saksi korban telah di lakukan pendampingan saat pemeriksaan oleh psikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Kota Baubau dan juga pendampingan oleh Peksos dari Dinsos Kota Baubau,” ucap Rahmad.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved