Kasus Vina Cirebon
Pakar Psikologi Forensik Bongkar Kejanggalan Pemeriksaan Iptu Rudiana, Singgung Soal Kasus Narkoba
Reza Indragiri membeberkan 5 hal yang menurutnya harus diperhatikan dan dianggapnya membingungkan dari pemeriksaan Iptu Rudiana.
TRIBUNBENGKULU.COM - Para psikologi forensik, Reza Indragiri membongkar sejumlah kejanggalan pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Propam Polri.
Reza Indragiri membeberkan 5 hal yang menurutnya harus diperhatikan dan dianggapnya membingungkan dari pemeriksaan Iptu Rudiana.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Iptu Rudiana diperiksa oleh Propam Polri.
Iptu Rudiana adalah ayah salah satu korban dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, yaitu Muhammad Rizky alias Eky.
Setelah Iptu Rudiana diperiksa Propam, Polri menyatakan tidak ditemukan kesalahan prosedur.
Namun hal itu dianggap pakar psikologi forensik Reza Indragiri sebagai upaya Polri untuk 'mengamankan' Iptu Rudiana dari segala macam sangkaan.
Posisi Iptu Rudiana dalam pemeriksaan tersebut yang sebagai ayah korban Muhammad Rizky alias Eky menurut Reza Indragiri adalah yang paling aneh.
"Mengapa, dalam pemeriksaan, Iptu Rudiana diposisikan selaku ayah korban?" kata Reza kepada WartaKota, Jumat (21/6/2024).
"Jelas, tidak ada satu butir pun dalam Kode Etik Profesi Kepolisian yang Rudiana langgar, ketika empat jenis etika Polri dihadap-hadapkan ke Rudiana selaku orangtua korban."
Sementara, sidang etik yang diselenggarakan secara tertutup membuat masyarakat tidak bisa menyanggah hasil pemeriksaan tersebut.
Oleh karena itu, Reza meminta masyarakat untuk mencermati Etika Kelembagaan Pejabat Polri.
"Mekanisme banding pun hanya disediakan bagi terduga pelanggar, yakni personel Polri sendiri. Jadi, terpatahkan segala dugaan publik," Reza menambahkan.
Khususnya terkait larangan dalam penegakan hukum, sebagaimana dimuat pada pasal 10 ayat (2) pada Peraturan Polri 7/2022.
"Pertama, Rudiana, di dalam laporan kepolisian yang ia buat pada 31 Agustus 2016, menyebut kedua korban ditusuk," ujar Reza.
"Secara kontras, laporan pemeriksaan dokter umum (27 dan 28 Agustus 2016) dan dokter forensik (6 September 2016) sama sekali tidak mencantumkan ihwal penusukan apa pun pada tubuh kedua korban."
| Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
|
|---|
| Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
|
|---|
| Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
|
|---|
| Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.