Pilbup Mukomuko 2024

Coklit Serentak di Mukomuko Bengkulu, 549 Pantarlih Datangi Rumah Warga, Siapkan KK dan KTP

549 Pantarlih di Mukomuko lakukan coklit serentak di 151 desa dan kelurahan di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
Petugas Pantarlih lakukan Coklit di rumah Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini Desa Pondok Batu Kecamatan Kota Mukomuko Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu, Senin (24/6/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko mulai melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit serentak, pada Senin (24/6/2024).

Kegiatan coklit ini dilakukan selama satu bulan, yakni dari tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 mendatang. Serentak di 151 desa dan kelurahan dalam wilayah Kabupaten Mukomuko.

Ketua KPU Mukomuko Marjono menjelaskan, coklit merupakan merupakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Hal ini juga berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. 

"Kegiatan ini juga sesuai Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2024, tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," ungkap Ketua KPU Mukomuko Marjono saat diwawancara, pada Senin (24/6/2024)

Marjono menjelaskan, sesuai data yang diturunkan dari KPU RI pada DP4 terdapat 139.778 pemilih.

Jika dibandingkan pada Pemilu 2024, jumlah pemilih hanya 138.240 jiwa. Jumlah pemilih ini bertambah sebanyak 1.538 Jiwa.

Sedangkan untuk jumlah petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Mukomuko sebanyak 549, dan nantinya akan bertugas di 324 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

“Nanti 549 Pantarlih kita akan bertugas di 324 TPS yang ada, mereka akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit,” jelas Marjono.

Terkait tugas pantarlih, dikatakan Marjono untuk membantu KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih.

Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih dengan mendatangi rumah-rumah warga. 

"Untuk coklit serentak ini, nanti petugas akan memeriksa dokumen yang perlu disiapkan masyarakat adalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP EL), dan Kartu Keluarga (KK)," kata Marjono.

Marjono menambahkan, petugas Pantarlih nantinya mendatangi rumah-rumah warga dalam rangka untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih Pilkada serentak tahun 2024. 

Sehingga, warga masyarakat yang telah dicoklit akan menerima tanda bukti sudah terdaftar, dan stiker sudah dicoklit yang akan ditempel pada rumah masing-masing. 

"Masyarakat yang belum terdaftar atau belum dicoklit, dapat menghubungi PPS dan PPK setempat, atau KPU Kabupaten Mukomuko untuk informasi lebih lanjut," ujar Marjono.

Baca juga: Hari Pertama PPDB, SMPN 3 Mukomuko Tes Mengaji Calon Siswa Baru

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved