Pelajar SMP Tewas Diduga Disiksa Polisi
Misteri Kasus Kematian Afif Maulana Siswa SMP di Padang, Keluarga Kini Ngadu ke Komnas HAM
Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang
Ia mengatakan, barang bukti berupa satu unit sajam ditemukan dibawa oleh inisial FF pada saat kegiatan konvoi pada saat kejadian.
Selain itu, juga ditemukan lima senjata tajam lainnya yang berserakan di jalanan, karena ditinggalkan oleh pelaku.
"Ada sebanyak enam senjata tajam, dan satu unit HP yang masih dalam penyelidikan, dan pakaian korban pada saat penemuan mayat," katanya.
AKBP Rully Indra Wijayanto menyebutkan diamankan juga satu unit sepeda motor yang merupakan milik dari korban atas nama Afif Maulana.
Saat ini, pihak kepolisian dari Polresta Padang telah meminta keterangan saksi sebanyak 35 orang yang terdiri dari 30 orang personel yang bertugas pada saat kejadian, dan lima orang masyarakat.
Namun, pihak kepolisian membeberkan pada saat mengamankan 18 orang yang diduga hendak melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama korban.
Oleh karena itu, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman dan akan meminta keterangan saksi lainnya dalam penanganan perkara tersebut.
Lompat ke Sungai
Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, pihaknya mendapatkan keterangan dari salah satu dari rekan korban yang pada saat itu membonceng korban pada saat kejadian atas nama Adit.
Ia menjelaskan bahwa Adit menerangkan bahwa memang pada malam saat dilakukan kegiatan pengamanan yang dilakukan oleh petugas, ada sempat tersampaikan kalimat oleh korban untuk mengajak saksi melompat.
Namun, ajakan tersebut ditolak dan saksi lebih memilih untuk menyerahkan diri, sehingga terhadap hal tersebut anggota petugas dari Polda Sumbar mengamankan sebanyak 18 orang dan dibawa ke Polsek Kuranji.
AKBP Rully menyampaikan, dari 18 orang yang diamankan ini tidak ada nama korban atas nama Afif Maulana.
Setelah dilakukan pendalaman dari ke 18 orang tersebut, yang terbukti menggunakan atau membawa senjata tajam ada satu orang dengan inisial FF yang saat ini sedang diproses.
Untuk senjata tajam lainnya yang ditemukan berserakan di lokasi kejadian, pihak kepolisian tidak bisa mengetahui siapa pemiliknya. Sedangkan terhadap inisial FF penanganan perkaranya sedang dalam proses penyelidikan dari Polsek Kuranji.
"Selain itu, untuk 17 orang lainnya sudah dikembalikan kepada keluarganya. Langkah-langkah yang sudah kita lakukan, perlu melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta sesungguhnya, apa yang menjadi penyebab dari saudara Afif Maulana meninggal dunia," sebutnya.
Ia menegaskan, dari keterangan saksi akan terus dilakukan upaya-upaya untuk mencari saksi yang lain, apakah betul ada yang melihat di kejadian itu. Kemudian, pihak kepolisian juga masih menunggu hasil otopsi.
"Insya Allah Polresta Padang dalam penanganan ini akan bekerja secara profesional dan tentunya akan transparan di dalam penanganan," katanya.
Polresta Padang sampai saat ini sudah meminta keterangan sebanyak 35 orang saksi yang terdiri dari 30 orang personel yang bertugas pada saat kejadian, dan lima orang masyarakat.
"Bilamana ditemukan nantinya adanya perbuatan pelanggaran ataupun tindakan yang berlebihan yang dilakukan oleh anggota, tentunya kita akan melakukan proses lebih lanjut, sehingga di sini kami hadirkan kepada rekan sekalian Bid Propam Polda Sumbar," pungkasnya.
Versi Keluarga Disiksa Keluarga
Nasib Afif Maulana bocah berumur 13 tahun yang diduga meninggal di tangan oknum polisi di Padang, Sumatera Barat.
Afif Maulana ditemukan meninggal dengan kondisi tidak wajar mengapung di Sungai Batang Kuranji, dekat jembatan di Jalan Bypass, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Hasil investigasi Lembaga Bantuan Hukum Padang menemukan korban diduga meninggal akibat disiksa anggota polisi.
Tubuh Afif Maulana dipenuhi luka lebam dan 6 tulang rusuknya patah.
Dugaan tersebut muncul setelah LBH Padang melakukan investigasi terkait kematian Afif Maulana.
"Di sekujur tubuh korban terdapat luka-luka lebam yang diduga karena penganiayaan," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (22/6/2024).
Dari investigasi LBH Padang, AM dan beberapa rekannya dituduh akan tawuran lantas mendapat banyak tindakan penyiksaan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang berpatroli pada Sabtu (8/6/2024) malam hingga Minggu dini hari.
Menurut Indira, pihaknya sudah mendapat keterangan dari tujuh saksi yang mengalami penyiksaan.
Mereka adalah lima anak seusia Afif Maulana dan dua pemuda usia 18 tahun.
Terakhir kali saksi berjumpa korban Afif Maulana, di jembatan, dekat lokasi penemuan mayat korban.
Dari keterangan saksi, menurut Indara, awalnya Afif Maulana bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik Afif Maulana dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.
Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. Afif Maulana terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," jelas Indira.
Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat Afif Maulana berdiri.
Namun A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.
Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain.
Sejak saat itu keberadaan Afif Maulana tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas Afif Maulana dianiaya dulu," kata Indira.
Ia juga mengatakan dari hasil investigasi mandiri LBH, ada lima anak termasuk Afif Maulana dan 2 orang dewasa yang diduga mendapatkan penyiksaan dari polisi.
Bahkan ada yang mengaku dipaksa melakukan ciuman sejenis saat diamankan.
Menurut Indira, tubuh Afif Maulana dan korban lain yang ditangkap malam itu penuh luka-luka yang diduga karena disiksa menggunakan rotan, setrum, ditendang hingga disundut rokok.
Diduga penganiayaan dilakukan agar para korban mengaku sebagai pelaku tawuran.
"Luka-luka yang dialami Afif Maulana dan para korban berasal dari penyiksaan dengan rotan, tendangan, disetrum, sampai dicelup dengan api rokok.
Itu dilakukan oleh oknum polisi agar para korban mengaku melakukan tawuran. Padahal saat itu korban hanya berjalan malam dan tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun," kata Indira.
Lapor polisi
Dikutip dari Kompas.id, keluarga mendapat informasi kematian AM pada Minggu (9/6/2024) malam.
Melihat kondisi kematian tidak wajar pada korban, keluarga membuat laporan polisi ke Polresta Padang, Senin (10/6/2024), dengan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
“Saya belum dapat hasil otopsi. Namun, waktu buat laporan, Senin, saya sempat tanya. Penyidik menyebut, penyebab kematian anak saya patah tulang rusuk 6 buah dan robek paru-paru 11 sentimeter,” kata ayah almarhum Afif Maulana, Af (36), Jumat (21/6/2024).
Af pun berharap kasus kematian putra sulungnya itu diungkap secepatnya dan tidak ada yang disembunyikan pihak kepolisian.
Pelaku sebenarnya harus diungkap dan diadili.
“Harus dihukum seberat-beratnya, apalagi yang dianiaya anak-anak. Kami tidak terima,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com
Pelajar SMP Tewas Diduga Disiksa Polisi
Afif Maulana Disiksa Polisi
Afif Maulana
Bocah di Padang Tewas Diduga Disiksa Polisi
Siswa SMP di Padang
viral
| Kapolri: Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Afif Maulana Siswa SMP di Padang |
|
|---|
| Soal Tewasnya Siswa SMP di Kota Padang, 17 Anggota Polisi Bakal Disidang, Bekerja Tak Sesuai SOP |
|
|---|
| Tak Cuma Aniya Afif Maulana Pelajar SMP di Padang, Polisi Diduga Siksa 18 Korban Lain |
|
|---|
| Kapolda Bantah Kematian Afif Maulana Pelajar SMP di Padang Akibat Disiksa Polisi |
|
|---|
| Beda Pengakuan Soal Kematian Afif Maulana Siswa SMP di Padang, Disiksa Polisi atau Lompat ke Sungai? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pelajar-SMP-Afif-Maulana-inisial-AM-13-ditemukan-tewas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.