Judi Online di Bengkulu

Cerita Pria di Rejang Lebong Kecanduan Judi Online, Awal Coba-coba, Harta Terkuras-Niat Akhiri Hidup

Pengakuan pria di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu kecanduan judi online, bermula dari coba-coba.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Kolase TribunBengkulu.com
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak menyebut judi online sangat berbahaya dan memiliki dampak buruk. 

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak menyebut judi online sangat berbahaya dan memiliki dampak buruk.

Para pemainnya dibuat kecanduan sehingga kerap nekat berbuat aksi kriminalitas. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk menjauhi permainan judi online.

"Dampaknya sangat buruk, judi online ini harus dihindari," ungkap Sinar.

Sinar juga membenarkan salah satu faktor aksi kriminalitas yang terjadi di Rejang Lebong adalah kecanduan judi online.

Pelaku kejahatan itu nekat beraksi demi mendapatkan uang untuk bermain judi atau slot. Hal ini berdasarkan pengakuan beberapa pelaku kejahatan yang berhasil diamankan.

"Jadi dari pengakuan beberapa pelaku itu hasil kejahatannya untuk bermain slot atau judi, jadi salah satu faktor aksi kriminalitas sekarang disebabkan judi online," lanjut Sinar.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak bermain judi online dan menjauhinya. Dampak buruk bermain judi online sangat berbahaya.

Baik itu untuk kesehatan mental para pemainnya hingga ke hancurnya ekonomi atau keuangan masyarakat.

"Mari jauhi permainan judi online, tidak ada hal baik dari bermain judi online," imbuh Sinar.

Bupati Keluarkan SE

Pemkab Rejang Lebong segera menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pelarangan judi.

Terutama untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi, MM bahkan telah memberikan sinyal dukungan untuk pemberantasan judi di Rejang Lebong.

Asisten I Setdakab Rejang Lebong Pranoto Majid, SH, MSi mengatakan, untuk rencana surat edaran terkait judi online akan segera ditindaklanjuti. Sinyal dari Bupati Rejang Lebong juga telah ada.

Di mana surat edaran ini rencana untuk mencegah aksi judi online di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Terutama di kalangan ASN yang ada.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved