Judi Online di Bengkulu

Cerita Pria di Rejang Lebong Kecanduan Judi Online, Awal Coba-coba, Harta Terkuras-Niat Akhiri Hidup

Pengakuan pria di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu kecanduan judi online, bermula dari coba-coba.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Kolase TribunBengkulu.com
Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak menyebut judi online sangat berbahaya dan memiliki dampak buruk. 

Karena menurutnya, disinyalir ada beberapa ASN di lingkungan Pemkab Rejang Lebong terpapar judi online.

"Segera ditindaklanjuti, memang ada rencana surat edaran itu, kita tekankan kepada ASN, karena disinyalir ada ASN yang terpapar judi online," ungkap Pranoto.

Pranoto menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk pembuatan SE dan pemberantasan judi online di Rejang Lebong.

Tak hanya judi online saja, semua kegiatan tercela bagi ASN juga harus dihindari dan dipertegas kembali.

"Bukan hanya judi online saja, tapi semua hal-hal lainnya yang dilarang akan dipertegas kembali," lanjut Pranoto.

Ketika ditanya berapa banyak ASN yang diduga terpapar judi online, Pranoto belum bisa menyebutkannya.

Namun ia mengakui, ada beberapa ASN dilingkungan Pemkab Rejang Lebong yang disinyalir terpapar judi online.

Dugaan itu bukan tanpa alasan melainkan dari pengaduan-pengaduan yang masuk.

"Betul, tidak bisa kita pungkiri ada ASN kita yang terpapar judi online, itu yang kita usahakan agar kedepan tidak ada lagi yang terpapar judi online," jelas Pranoto.

Kasus perjudian yang marak dilakukan secara online belakangan telah meresahkan dan harus dihentikan.

Kasus perjudian ini bisa menimbulkan berbagai macam efek mulai dari kriminalitas hingga utang piutang.

Beberapa waktu lalu, Bupati Rejang Lebong sempat menyampaikan judi online di kalangan ASN bisa menjadi salah satu pemicu munculnya tindak pidana korupsi.

Oleh karena itulah, ASN yang di lingkungan Pemkab Rejang Lebong harus bersih dari judi online.

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved