Judi Online di Bengkulu

Kasus Perceraian ASN di Rejang Lebong Rata-rata karena Ekonomi, Terpapar Judi Online Sanksi Menanti

Kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu rata-rata karena alasan ekonomi.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan menegaskan siap menindaklanjuti SE bupati soal larangan judi online. 

Nantinya setelah SE keluar, BKPSDM bakal melakukan pengawasan bahkan pemeriksaan HP sejumlah ASN.

Jika ditemukan adanya ASN dan honorer yang terlibat judi online tentu akan ada sanksi maupun pembinaan yang menanti.

"Kita tidak bisa menyatakan jumlahnya, tapi kalau kemungkinan mungkin bisa saja ada, tapi yang jelas setelah SE itu keluar akan ada sanksinya yang menanti," ujar Wahyu.

Baca juga: Elpiji 3 Kg Langka, Harga Eceran di Rejang Lebong Capai Rp 40 Ribu, Ternyata Ini Penyebabnya

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved