Judi Online di Bengkulu

Kasus Perceraian ASN di Rejang Lebong Rata-rata karena Ekonomi, Terpapar Judi Online Sanksi Menanti

Kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu rata-rata karena alasan ekonomi.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan menegaskan siap menindaklanjuti SE bupati soal larangan judi online. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kasus perceraian Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu rata-rata karena alasan ekonomi.

Hal itu diungkap Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan.

sejak beberapa tahun terakhir ada beberapa ASN di lingkup Pemkab Rejang Lebong yang bercerai.

Penyebabnya rata-rata adalah faktor ekonomi. Namun untuk penyebab lebih dalamnya, ia mengaku tidak mengetahuinya.

Apakah faktor ekonomi yang menjadi penyebab perceraian itu disebabkan judi online atau masalah lainnya.

"Ada beberapa, karena faktor ekonomi, tapi tidak tahu apakah karena judi online atau tidak, untuk berapa jumlahnya kita tidak menerima tembusan berapa jumlah pastinya, yang jelas lebih dari dua," jelas Wahyu.

Sementara itu untuk mencegah adanya ASN di lingkup Pemkab Rejang Lebong yang terpapar judi online, Bupati Rejang Lebong segera menerbitkan surat edaran.

SE itu akan menjadi dasar BKPSDM Rejang Lebong melakukan penindakan dan pembinaan jika ada ASN yang kedapatan bermain judi online.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong Wahyu Destiawan mengatakan pencegahan adanya ASN maupun honorer yang terpapar judi online sangat diperlukan.

Judi online salah satu efek berbahayanya adalah menyebabkan kecanduan. Dikhawatirkan jika ada ASN maupun honorer yang terpapar judi online bisa membuat kinerjanya menurun.

Bahkan bisa menyebabkan adanya suatu permasalahan.

"Maka dari itu, kita sangat mendukung SE yang akan dikeluarkan pak Bupati, nanti setelah SE keluar tentu kita akan tindaklanjuti," kata Wahyu.

Ketika ditanya kemungkinan adanya ASN ataupun honorer yang terpapar judi online, Wahyu mengaku hal itu bisa saja terjadi.

Meskipun begitu, pihaknya masih memerlukan bukti untuk menyatakan bahwa ASN maupun honorer tersebut bermain judi online.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved