Pilkada Bengkulu 2024

Pantarlih di Rejang Lebong Diserang HPR hingga Luka saat Lakukan Coklit Pilkada 2024

Musibah dialami petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada Selasa (25/6/2024).

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Komisioner KPU Rejang Lebong saat menjenguk pantarlih yang diserang HPR,Kamis (27/6/2024) siang. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Musibah dialami petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada Selasa (25/6/2024).

Pantarlih bernama Meli Anggraini (34) warga Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong diserang anjing saat sedang bertugas.

Meli menjadi korban gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) saat sedang melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit ke rumah warga.

Akibatnya, kaki Meli mengalami luka dan memar.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilihan, Parmas dan SDM KPU Rejang Lebong,Buyono mengatakan kejadiannya itu terjadi Selasa (25/6/2024).

Saat itu korban sedang melakukan coklit kerumah-rumah warga.

Ketika melakukan coklit data pemilih itulah, korban tiba-tiba diserang HPR jenis anjing.

Korban mengalami gigitan di bagian paha sebelah kanannya.

"Setelah digigit, pantarlih ini merasakan sakit kemudian memutuskan untuk pulang dan membersihkan bekas gigitan itu dengan air dan sabun," jelas Buyono.

Buyono mengungkapkan, seusai kejadian itu korban masih tetap bekerja. Hal ini baru dilaporkan pada sore harinya dan korban diarahkan untuk mendapatkan perawatan medis ke puskesmas terdekat.

Korban telah diberikan pengobatan dan HPR itu akan diobservasi selama 2 minggu ke depan.

"Menurut keterangan, anjing itu sudah beberapa kali menggigit orang," lanjut Buyono.

Pihaknya sendiri telah langsung menjenguk pantarlih tersebut pada Kamis (27/6/2024) siang.

Kondisi terkini korban dalam keadaan sehat namun pada bekas gigitan anjing itu masih mengalami pegal dan sakit.

Ia menyebut untuk biaya jika terjadi kecelakaan atau musibah, pantarlih itu sudah dijamin oleh KPU.

"Untuk korban, biaya pengobatan akan ditanggung oleh KPU Rejang Lebong," paparnya.

Pihaknya mengimbau seluruh pantarlih dan petugas pemilu lainnya untuk berhati-hati saat bertugas.

Jika melihat adanya HPR, diimbau untuk menjauh dan tidak mendekatinya.

KPU Rejang Lebong juga meminta agar pemilik HPR sementara waktu ini mengikat atau mengandangkan hewan peliharaannya.

Di mana saat ini 793 pantarlih sedang melakukan coklit dengan berkeliling langsung kelapangan.

"Coklit ini sampai 25 Juli nanti, kita meminta pemilik HPR bisa mengandangkan atau mengikat hewan peliharaannya agar tidak terjadi kejadian serupa," imbuh Buyono.

Baca juga: Cerita Pria di Rejang Lebong Kecanduan Judi Online, Awal Coba-coba, Harta Terkuras-Niat Akhiri Hidup

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved