Kasus Vina Cirebon

Pengakuan Egi Ripra, Tertuduh Kasus Vina Cirebon Hingga Terkuak Hubungannya dengan Vina

Pengakuan Egi Ripra, tertuduh kasus Vina Cirebon hingga terkuak hubungannya dengan Vina.

Editor: Yuni Astuti
Kolase TribunBengkulu
Kolase foto almarhumah Vina (kiri) dan Egi Ripra (kanan). Pengakuan Egi Ripra, Tertuduh Kasus Vina Cirebon Hingga Terkuak Hubungannya dengan Vina 

Egi Ripra sebelumnya mengaku sedang bersama teman di kawasan Kepongpongan saat Eky dan Vina ditemukan tewas pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Dia diberitahu oleh ibu temannya bahwa ada kecelakaan di Jembatan Talun Cirebon.

"Jangan keluar dulu ada kecelakaan," kata Egi menirukan ucapan ibu temannya.

 

Hegi Rian Prayoga alias Egi Ripra
Hegi Rian Prayoga alias Egi Ripra (TribunBengkulu.com/Ist)

 

Polisi Pastikan Tidak Salah Tangkap

Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menekankan polisi tak salah tangkap Pegi Setiawan.

Pasalnya nama DPO kasus Vina selama ini adalah Pegi alias Perong, bukan Pegi Setiawan.

"Ini contohnya. Ini foto Pegi tahun 2016. Ini yang diambil penyidik ketika penggerebekan di sana, difoto, dan ditunjukkan sama pelaku dan di BAP. Di dalam BAP menyebutkan bahwa ini Pegi," ujar Sandi.

Menurut Sandi, penyidik memeriksa belasan orang yang bernama Pegi.

"Dari mulai siapa sih yang punya nama Pegi di dalam browsing ataupun dalam hasil penyelidikan Polri," kata Irjen Sandi Nugroho.

"Ada 17 atau 19 nama, satu persatu dikupas, satu persatu didalami, satu persatu dijadikan alat bukti. Sampai akhirnya ketemulah ini di satu tempat di Kabupaten Bandung."

Baca juga: Liga Akbar Desak Iptu Rudiana Bongkar Kasus Vina Cirebon, Gunakan Kata-Kata Penyidik 8 Tahun Lalu

Kuasa Hukum Yakin Polisi Salah Tangkap

Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya Eky, yakin 11 saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang praperadilan hari ini, Senin (24/6/2024) akan membuktikan bahwa polisi salah tangkap terhadap kliennya.

Keyakinan ini disampaikan Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM jelang persidangan praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved