PPDB SMP Bengkulu 2024
Tidak Lolos 4 Jalur PPDB SMP, Wali Murid Tak Perlu Panik, Lapor ke Posko Dikbud Kota Bengkulu
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2024 di Kota Bengkulu dimulai sejak Senin (24/6/2024) hingga 3 Juli 2024.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2024 di Kota Bengkulu dimulai sejak Senin (24/6/2024) hingga 3 Juli 2024.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) jamin lulusan SD di Kota Bengkulu bisa melanjutkan ke SMP negeri.
Bagi siswa yang tidak juga mendapatkan sekolah hingga PPDB jalur zonasi berakhir pada 3 Juli 2024, wali muridnya bisa datang melapor ke Posko Pengaduan PPDB di Kantor Dikbud Kota Bengkulu.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Deni Apriansyah menegaskan seluruh lulusan SD di Kota Bengkulu akan tetap dapat sekolah di SMP pada tahun ajaran 2024-2025 ini.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Bengkulu jalur offline untuk jalur afirmasi, prestasi dan pindah orangtua sendiri telah berakhir hari ini, Kamis (27/6/2024).
Kemudian, pengumuman siswa yang diterima akan dilakukan besok, Jumat (28/6/2024), yang juga akan diunggah di website PPDB 2024.
Bagi siswa yang belum lolos, Denny meminta agar tidak khawatir. Pada Senin (1/7/2024) pekan depan, jalur zonasi melalui online akan dibuka.
Siswa yang belum lolos melalui jalur prestasi bisa mendaftar melalui jalur zonasi ini, berdasarkan kedekatan domisili dengan sekolah.
"Jalur zonasi ini akan dibuka pada tanggal 1, 2, dan 3 Juli 2024. Silahkan mendaftar di situ. Nanti, pengumumannya pada 3 Juli, pukul 16.00 WIB sore," kata Denny kepada TribunBengkulu.com.
Jika masih ada siswa yang tidak lolos, baik jalur offline ataupun online zonasi, Dikbud Kota Bengkulu meminta wali murid dan siswa untuk tidak panik.
Dikbud telah membuka posko PPDB di Kantor Dikbud Kota Bengkulu. Para orang tua dan wali murid dipersilahkan melapor di posko ini, bahwa anak mereka belum mendapatkan sekolah.
Pelaporan ini bisa dilakukan dari tanggal 4 Juli, hingga 6 Juli 2024.
Nantinya, siswa yang belum mendapatkan sekolah karena tidak lolos PPDB akan dimasukkan ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kursi.
Sekolah ini, kata Denny, mungkin tidak yang paling dekat dengan domisili siswa, tapi sebisa mungkin dipilihkan sekolah terdekat.
"Sudah menjadi kewajiban pemerintah, bahwa tidak ada anak yang tidak dapat sekolah. Jadi jangan khawatir, lapor saja nanti," ungkap Denny.
Baca juga: Wali Murid di Bengkulu Keluhkan PPDB SMP Jalur Prestasi, Sertifikat Hafalan Al Quran Ditolak
| Sejumlah SMP di Kota Bengkulu Masih Kekurangan Siswa |
|
|---|
| PPDB SD dan SMP Ditutup, Dinas Dikbud Rejang Lebong Sebut Masih Ada Sekolah Tak Dapat Murid |
|
|---|
| Saber Pungli Ikut Awasi PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong, Laporan ke Posko Masih Nihil |
|
|---|
| PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong Dimulai, Awasi Siswa Baru di Luar Zonasi |
|
|---|
| Ketua DPRD Kota Bengkulu Wanti-wanti Dikbud dan Sekolah, Jangan Ada Transaksional di PPDB SMP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepala-Bidang-Pendidikan-Dasar-Dikbud-Kota-Bengkulu-Deni-Apriansyah-soal-siswa-tak-dapat-sekolah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.