Selasa, 28 April 2026

Kasus Vina Cirebon

'Cenderung Manipulatif' Polda Jabar Ungkap Hasil Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan

Tim hukum Polda Jabar, selaku termohon di sidang praperadilan menguraikan gambaran psikologis yang dialami Pegi setiawan.

TribunBengkulu.com/Ist
Tim hukum Polda Jabar, selaku termohon di sidang praperadilan menguraikan gambaran psikologis yang dialami Pegi setiawan. 

Ia menuturkan telah mendengarkan pembacaan gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan.

Selanjutnya pihaknya akan menjawab gugatan tersebut pada Selasa (2/7/2024).

"Ya, kita tadi sudah disampaikan oleh pemohon, dalil-dalilnya, Insya Allah sesuai dengan kesepakatan dan petunjuk hakim untuk jawaban kita akan sampaikan besok pagi," kata dia.

Ia menyebut bakal menampilkan pula saksi dan ahli dan akan membantah seluruh gugatan kuasa hukum. Pihaknya akan menampilkan satu orang saksi ahli di persidangan.

Sementara itu, Yakin penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon melanggar Undang-undang, pengacara beber sejumlah kejanggalan.

Diketahui, PN Bandung kembali menggelar sidang praperadilan Kasus Vina Cirebon yang sebelum sempat tertunda.

Dalam sidang hari ini, Senin (1/7/2024), Polda Jabar tampak hadir.

Pihak Pegi pun langsung membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan kliennya.

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Berbeda dari Kliennya
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Ungkap Ciri-Ciri Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Berbeda dari Kliennya (Kolase Youtube Kompas TV)

Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan

1. Sewenang-wenang

Awalnya, kuasa hukum Pegi mengungkapkan adanya kesewenang-wenangan terkait cara penyelidikan yang dilakukan kepolisian.

Hal itu, kata kuasa hukum Pegi, terlihat dari dirampasnya dua sepeda motor milik tersangka saat polisi melakukan penggeledahan.

"Bahwa petugas polisi pada 31 Agustus 2016 melakukan penggeledahan dengan sewenang-wenang di rumah kediaman Pegi di Cirebon.

Bahkan dua sepeda motor milik Pegi Setiawan dan keluarganya dibawa atau dirampas," katanya dalam sidang praperadilan terhadap Pegi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (1/7/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.

2. Pegi Tak Pernah Didatangi Polisi

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved