Kasus Vina Cirebon
'Cenderung Manipulatif' Polda Jabar Ungkap Hasil Tes Psikologi Forensik Pegi Setiawan
Tim hukum Polda Jabar, selaku termohon di sidang praperadilan menguraikan gambaran psikologis yang dialami Pegi setiawan.
Ia menuturkan telah mendengarkan pembacaan gugatan yang dilayangkan kuasa hukum Pegi Setiawan.
Selanjutnya pihaknya akan menjawab gugatan tersebut pada Selasa (2/7/2024).
"Ya, kita tadi sudah disampaikan oleh pemohon, dalil-dalilnya, Insya Allah sesuai dengan kesepakatan dan petunjuk hakim untuk jawaban kita akan sampaikan besok pagi," kata dia.
Ia menyebut bakal menampilkan pula saksi dan ahli dan akan membantah seluruh gugatan kuasa hukum. Pihaknya akan menampilkan satu orang saksi ahli di persidangan.
Sementara itu, Yakin penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon melanggar Undang-undang, pengacara beber sejumlah kejanggalan.
Diketahui, PN Bandung kembali menggelar sidang praperadilan Kasus Vina Cirebon yang sebelum sempat tertunda.
Dalam sidang hari ini, Senin (1/7/2024), Polda Jabar tampak hadir.
Pihak Pegi pun langsung membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan kliennya.
Kejanggalan Penangkapan Pegi Setiawan
1. Sewenang-wenang
Awalnya, kuasa hukum Pegi mengungkapkan adanya kesewenang-wenangan terkait cara penyelidikan yang dilakukan kepolisian.
Hal itu, kata kuasa hukum Pegi, terlihat dari dirampasnya dua sepeda motor milik tersangka saat polisi melakukan penggeledahan.
"Bahwa petugas polisi pada 31 Agustus 2016 melakukan penggeledahan dengan sewenang-wenang di rumah kediaman Pegi di Cirebon.
Bahkan dua sepeda motor milik Pegi Setiawan dan keluarganya dibawa atau dirampas," katanya dalam sidang praperadilan terhadap Pegi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (1/7/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.
2. Pegi Tak Pernah Didatangi Polisi
| Terkuak Kabar Terbaru Terpidana Kasus Vina Cirebon usai PK Ditolak, Rivaldi: Lebih Baik Membusuk |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Cirebon Bersimpuh di Makam Ayah, Tangannya Diborgol |
|
|---|
| Imbas MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditangkap Polda Jabar |
|
|---|
| Pernyataan Susno Duadji Pada Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon: Ini Kecelakaan |
|
|---|
| Penyebab Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Sumpah Pocong, Bukti Miris Hukum Indonesia? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Polda-Jabar-menguraikan-gambaran-psikologis-yang-dialami-Pegi-setiawan.jpg)