PPDB SMP Bengkulu 2024

Saber Pungli Ikut Awasi PPDB SD dan SMP di Rejang Lebong, Laporan ke Posko Masih Nihil

Sejak 1 Juli 2024, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMP dan SD di Rejang Lebong tengah berlangsung.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Proses PPDB SD dan SMP jalur zonasi di Rejang Lebong tengah berlangsung, Rabu (3/7/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sejak 1 Juli 2024, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi SMP dan SD di Rejang Lebong tengah berlangsung.

Guna memastikan tidak adanya pelanggaran dan penyimpangan, Dinas Dikbud Rejang Lebong membuka posko pengaduan masyarakat.

Sampai saat ini, belum ada satupun laporan yang masuk. Tak hanya itu saja, Tim Satgas Saber Pungli Rejang Lebong juga ikut memantau proses PPDB.

Sekretaris Dinas Dikbud Rejang Lebong Hanafi mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan masyarakat yang masuk terkait PPDB.

Jika ada dugaan pelanggaran, ia meminta masyarakat untuk segera melaporkannya ke posko pengaduan di Dinas Dikbud Rejang Lebong.

Selain menunggu laporan masuk, pihaknya juga terus melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah.

Dinas Dikbud Rejang Lebong mengupayakan PPDB jalur zonasi berjalan sesuai mekanisme dan aturannya.

"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk, mudah-mudahan tidak ada," ujar Hanafi.

Hanafi juga menegaskan pihaknya siap memberikan sanksi tegas terhadap sekolah jika terbukti ada pelanggaran.

Baik itu memasukan murid baru dari luar zonasi hingga adanya praktik pungutan liar.

Ia memastikan pihaknya akan langsung menindaklanjuti ke sekolah yang bersangkutan.

"Kalau ada tentu kita tindak tegas," tegas Hanafi.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Saber Pungli, Gusti Maria mengatakan praktik pungli memang berpotensi terjadi dalam PPDB.

Maka dari itu untuk mencegahnya, pihaknya akan turun melakukan pemantauan dan pengawasan.

Jika ada sekolah yang kedapatan melakukan pungli maka sanksi tegas akan menanti.

"Jangan sampai ada pungli, kita akan tindak tegas jika ada," jelas Maria yang juga merupakan Inspektur Inspektorat Rejang Lebong.

Maria meminta masyarakat jika ada yang melihat terjadinya praktik pungli selama PPDB ini berlangsung, hal itu bisa dilaporkan ke pihaknya.

Tim Satgas Saber Pungli Rejang Lebong memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

Untuk nominalnya, mereka tidak menentukan besar atau kecilnya pungli itu. Dimana semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan.

"Jika ada bisa dilaporkan kekita," kata Maria.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved