Pembunuh Petugas Koperasi di Sumbar

Suami Istri Pembunuh Petugas Koperasi di Sumbar Hidup di Rumah Tidak Layak Huni, Tersinggung Ditagih

Pasangan suami istri yang diduga pelaku pembunuhan Ketua program Mekaar, Feni Ria Andriani (42), akhirnya ditangkap kepolisian.

Kolase Tribun Bengkulu
Pasangan suami istri yang diduga pelaku pembunuhan Ketua program Mekaar, Feni Ria Andriani (42), ternyata tinggal di rumah yang tidak layak huni. 

Ricardo menyebutkan terduga pelaku saat ini tengah diperiksa.

Sosok Feni

SOSOK Feni Ria Andriani petugas Koperasi di Sumatera Barat yang diduga dibunuh dan dibakar nasabah.

Wanita berusia 42 tahun ini diketahui berasal dari Danguang Guguak VIII Koto, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Ibu rumah tangga ini diketahui awalnya hilang sejak 26 Juni 2024.

Feni ditemukan masyarakat dalam kondisi mengenaskan berupa tulang belulang di belakang rumah pasangan suami istri yang merupakan nasabahnya.

Feni diketahui Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Baca juga: Petugas Koperasi di Sumbar Diduga Dibunuh-Dibakar Nasabah, Pelaku Ternyata Pasangan Suami Istri

Kronologi Kejadian

Kronologi Feni Ria Andriani petugas koperasi di Sumbar diduga dibunuh dan dibakar nasabah.

Sebelumnya Feni sempat dilaporkan hilang selama sepekan.

Feni diduga menjadi korban pembunuhan dan pembakaran di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Lima Puluh Kota, Sumbar.

Jenazah Feni ditemukan dalam kondisi mengenaskan berupa tulang belulang di belakang rumah pasangan suami istri yang merupakan nasabahnya.

Karena penemuan tersebut, Polres Lima Puluh Kota bergerak ke lokasi untuk mencari bukti-bukti.

Polisi juga menangkap salah satu pasutri yang diduga menjadi dalang pembunuhan.

Wanita berusia 42 tahun ini diketahui berasal dari Danguang Guguak VIII Koto, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Ibu rumah tangga ini diketahui awalnya hilang sejak 26 Juni 2024.

Setelah sepekan hilang, ia ditemukan mengenaskan di belakang rumah nasabah.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved