Pembunuh Petugas Koperasi di Sumbar

Suami Istri Pembunuh Petugas Koperasi di Sumbar Hidup di Rumah Tidak Layak Huni, Tersinggung Ditagih

Pasangan suami istri yang diduga pelaku pembunuhan Ketua program Mekaar, Feni Ria Andriani (42), akhirnya ditangkap kepolisian.

Kolase Tribun Bengkulu
Pasangan suami istri yang diduga pelaku pembunuhan Ketua program Mekaar, Feni Ria Andriani (42), ternyata tinggal di rumah yang tidak layak huni. 

Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap pelaku dan proses identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan.

"Masih dalam proses penyelidikan. Kami akan lakukan metode sainstifik crime investigation. Satu orang sudah diamankan, satu lagi masih dalam pengejaran," katanya kepada wartawan, Kamis (4/7/2024). Dikutip dari TribunPadang.com

Ricardo juga menyebutkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku yang sudah diamankan.

"Kita juga ingin pastikan terlebih dulu kebenaran apakah jenazah yang ditemukan merupakan wanita yang hilang beberapa hari yang lalu atau bukan korbannya," katanya.

"Anggota juga sudah kita sebar ke sejumlah lokasi untuk mengejar satu orang lagi terduga pelaku," pungkasnya.
Sementara itu, Polisi juga mengamankan salah satu dari pasutri yang diduga menjadi dalang pembunuhan.

Terduga Pelaku Ditangkap

Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (4/7/2024).

"Alhamdulillah sudah diamankan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).

Ricardo menyebutkan terduga pelaku diamankan saat berada di Pekanbaru, Provinsi Riau sekira pukul 10.18 WIB.

"Pelaku sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan dan diproses lebih lanjut," ujarnya.

Sementara itu, terkait identitas jenazah, Ricardo menyebutkan pihaknya masih menunggu informasi dari tim Biddokes.

Sebelumnya, pegawai koperasi ini dikabarkan hilang sejak 26 Juni 2024.

Adapun informasi tersebut dikutip dari Facebook @Halimatu Saidah.

"Brita kehilangan.

Saudara n kakak adik kita

Tlah meninggalkan rumah pada hari Rabu tngal 26 Juni 2024. Jam 08:00 pagi.

Atas nama Feni Ria Andriani .

Status ibu rmah tanga usia 42thn

Alamat rumah di danguang danguang Guguak 8koto.

Ciri ciri.pakei jaket Levis. Berjilbab ungu. Mengendarai motor Yamaha aerox warna hitam.

Mhon bntuan informasi nya sanak saudara.

Klaw ad yg mnemui. Hbungi atas nama Andi/Agus BJ. 085271488977/085355648181/081270872187," tulisnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved