Polisi Tangkap 3 Juru Parkir di Kawasan Festival Tabut Bengkulu Karena Minta Bayaran Rp 10 Ribu

Kepolisian Resort Kota atau Polresta Bengkulu menangkap 3 orang juru parkir di kawasan tabut karena meminta bayaran Rp 10 ribu.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Kompas.com
Ilustrasi polisi Bengkulu tangkap juru parkir. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kepolisian Resor Kota atau Polresta Bengkulu menangkap 3 orang juru parkir di kawasan tabut karena meminta bayaran Rp 10 ribu.

Ketiga juru parkir yang ditangkap itu yakni, WS (37), US (55) dan FS (20).

WS dan US merupakan warga Kelurahan Kebun Ros Kecamatan Teluk Segara.

Sedangkan FS merupakan warga Kelurahan Sukamerindu Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Polisi juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa uang dengan total mencapai Rp 175 ribu.

Mereka bertiga melakukan parkir kendaraan di kawasan jalur tengah arah simpang Jitra menuju ke arah simpang Bank Indonesia, dengan menarik uang parkir Rp 10 ribu dari pengunjung Festival Tabut.

"Ketiganya kita amankan tadi malam, yaitu pada hari Selasa 09 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, Senin (10/7/2024).

Laporan adanya pungli parkir di kawasan Festival Tabut tersebut didapat oleh pihak kepolisian dari masyarakat.

Salah satunya seperti Dian (33) warga asal Talo Kabupaten Seluma yang berkunjung bersama keluarga ke Festival Tabut di Lapangan Merdeka.

Namun saat akan membayar parkir, ia diminta membayar Rp 10 ribu oleh petugas parkir, yang sangat jauh dari aturan yang telah ditetapkan.

Atas adanya kejadian tersebut korban kemudian memilih melapor ke Polresta Bengkulu.

Nekat tarik parkir senilai Rp 10.000 di Festival Tabut 2024, 3 orang juru parkir (Jukir) di Bengkulu diciduk polisi.
Juru parkir di kawasan Festival Tabut Bengkulu ditangkap karena minta bayaran senilai Rp 10.000 (HO/TribunBengkulu.com)

Viral di Media Sosial

Adanya laporan parkir dengan tarif Rp 10 ribu tersebut juga sempat viral usai diposting di media sosial.

Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polresta Bengkulu langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved