Kasus Vina Cirebon

"Biar Gak Masuk Angin" Kapolda Jawa Barat Ganti Semua Penyidik Usai Salah Tangkap Pegi Setiawan

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dengan tegas mengganti seluruh penyidik kasus pembunuhan Vina dan Eky usai kalah di Praperadilan Pegi.

Kolase Tribun Bengkulu
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dengan tegas mengganti seluruh penyidik kasus pembunuhan Vina dan Eky usai kalah di Praperadilan Pegi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus dengan tegas mengganti seluruh penyidik kasus pembunuhan Vina dan Eky usai kalah di Praperadilan Pegi Setiawan.

Irjen Pol Akhmad Wiyagus awalnya diminta mundur dari jabatannya.

Hal itu dikarenakan Irjen Pol Akhmad Wiyagus dinilai tidak tegas dalam kasus Vina Cirebon.

Ia tak pernah muncul ke publik, bahkan setelah tim kuasa hukum kalah di Praperadilan, ia juga tak kunjung memberikan keterangan.

Permintaan agar Akhmad Wiyagus segera mundur ini disampaikan oleh Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji.

Alih-alih mundur dari jabatannya, Akhmad Wiyagus rupanya membuat langkah lain.

Ia diam-diam mengganti semua penyidik lama di kasus Vina Cirebon, dengan penyidik yang baru.

Hal itu diungkap oleh Penasihat Ahli Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi di acara Indonesia Lawyers Club, Kamis (11/7/2024).

Aryanto Sutadi mengaku sempat menelepon Kapolda Jabar terkait kehadirannya di ILC.

Kepada Aryanto, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengaku sudah membersihkan penyidik lama di kasus Vina Cirebon.

"'Siap dan, penyidik sudah saya ganti dengan penyidik yang bukan dulu supaya tidak masuk angin', Itu omongan kapolda," kata Aryanto Sutadi.

Baca juga: Pegi Setiawan Tak Bisa Lagi Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Beberkan Putusan Pengadilan

Kemudian ia juga menanyakan kenapa Irjen Pol Akhmad Wiyagus tidak pernah muncul sejak kasus Vina Cirebon ini viral.

Rupanya Akhmad Wiyagus membiarkan Humas Polda Jabar saja yang memberikan keterangan.

"Saya kan walaupun kapolda, yang namanya penyidikan itu (independent), tidak bisa (intervensi), yang penting serius," jelas Aryanto masih menirukan ucapan Kapolda Jabar.

Kemudian ia pun menyinggung soal adanya dugaan bahwa ada perselisihan antara Kapolda Jabar dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Bisa disimpulkan sendiri apakah mereka kles atau tidak," kata dia.

Penyidik Lama Brengsek

Aryanto Sutadi juga menilai bahwa penyidik lama di kasus Vina Cirebon itu tidak benar.

Ia pun mengaku lega bahwa praperadilan ini dimenangkan oleh Pegi Setiawan.

"Lega karena yang saya pikirkan kemarin itu untuk mereda gonjang ganjing ini hanya melalui praperadilan yang diputus, kemudian diputus PK Nya itu," kata dia.

Setelah itu barulah nanti rakyat menilai yang brengsek itu sebetulnya siapa.

"Apa polisinya dulu brengsek, kalau saya sih udah menilai memang brengsek kalau menangkapnya pakai mukul dan sebagainya. Tapi kemudian apakah jaksanya juga baik, kenapa kok berkas kayak gitu diterima, apakah hakimnya juga baik?," jelasnya.

Kapolda Jabar Diminta Mundur

Menurut Susno Duadji, Irjen Pol Akhmad Wiyagus sebaiknya mundur daripada dicopot karena terlihat 'memble' dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

"Daripada dicopot, lebih bak mundur karena kesatuan dia sudah rusak-rusakan. Selama ini jadi bulan-bulanan, ngapain nunggu dicopot," kata Susno Duadji.

Ia menilai, semua dalil yang diajukan Pegi Setiawan diterima oleh hakim Eman Sulaeman.

Sehingga Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon.

"(Dalil) Tidak ada yang ditolak, artinya salah tangkap diterima bahwa bukan Pegi, berarti menangkap dan menahan tidak memenuhi alat bukti, penentuan tersangka tidak menemui alat bukti, jadi prosedur dilanggar, semua dilanggar," tandasnya.

Baca juga: Momen Haru Susno Duadji Curhat saat Bertemu Pegi Setiawan, Jenderal Bintang Tiga Tapi Ditangkap

Momen haru mantan jenderal bintang tiga dan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji saat bertemu Pegi Setiawan.
Momen haru mantan jenderal bintang tiga dan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji saat bertemu Pegi Setiawan. (YouTube Official iNews)

Kapolda Jabar Tahun 2016 Minta Maaf

Pegi Setiawan jadi korban salah tangkap hingga rumahnya pernah digeledah tahun 2016, membuat Mantan Kapolda Jawa Barat 2016-2017, Irjen (Purn) Anton Charliyan meminta maaf.

Anton Charliyan meminta maaf atas perilaku mantan anak buahnya di Polda Jabar.

Bukan itu saja, Anton Charliyan juga mengaku akan bertanggung jawab meski saat itu dirinya tidak ikut menangani kasus Vina Cirebon.

Pegi batal diadili sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon.

Hakim PN Bandung Eman Sulaeman menyatakan bukti penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah secara hukum.

Eman memerintahkan kepada Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

Bahkan Hakim Eman Sulaeman meminta Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.

Pegi Setiawan pun kini bisa kembali menghirup udara bebas sejak Senin (8/7/2024).

Anton Charliyan pun mengucapkan selamat atas kebebasan Pegi Setiawan.

"Saya selaku mantan Kapolda (Jabar) 2016-2017 sekali lagii mengucapkan selamat kepada Kang Pegi," kata Anton Charliyan dikutip dari Kompas TV, Kamis (11/7/2024).

Ia bahkan meminta maaf secara terbuka kepada Pegi Setiawan karena jadi korban salah tangkap, dan rumahnya sempat digeledah pada tahun 2016.

"Dan saya atas nama pribadi juga mohon maaf atas perilaku mantan anak buah saya," ungkapnya.

Meski dijelaskan Anton Charliyan, dirinya pada tahun 2016 itu tidak menangani secara langsung kasus Vina Cirebon.

"Saat itu saya di ujungnya, karena saya 16 Desember 2016 masuk jadi Kapolda Jabar, sementara ini kan tanggal 31 Agustus, di mana tanggal 23 Desember baru P21," jelasnya.

Namun Anton Charliyan memastikan bahwa dirinya akan tetap bertanggung jawab.

"Walaupun begitu saya tidak akan menghindar tanggung jawab saya selaku kapolda," tegas Anton.

Dirinya juga berharap, dengan adanya putusan praperadilan, akan bisa memulihkan nama baik, dan harkat martabat Pegi Setiawan.

Anton berharap Pegi Setiawan menerimanya sebagai ujian hidup.

"Seseorang akan mendapat derajat setinggi-tingginya ketika diuji sepahit-pahitnya," kata dia.

Ia pun berharap kasus ini bisa jadi pembelajaran khususnya kepolisian dan Pegi Setiawan.

"Yang terpenting bagaimana ke depan Kang Pegi bisa hidup yang layak, Insya Allah dengan musibah ini Kang Pegi pasti akan mendapat berkah yang luar biasa," kata dia.

Anton Charliyan juga mengungkap, saat dirinya menjabat sebagai Kapolda Jabar tahun 2016, kasus pembunuhan Vina Cirebon ini tidak menjadi atensi khusus dari kapolda sebelumnya.

"Terus terang saat itu kasus ini tidak menjadi satu atensi khusus, karena sudah mau P21, dan tidak menimbulkan riak seperti sekarang," jelasnya.

Sehingga saat melakukan sertijab, dirinya tidak menerima atensi khusus atas kasus Vina Cirebon.

"Mungkin saat itu mereka sudah puas dengan P21 tersebut," ungkap Anton.

Meski Pegi sudah bebas, Anton Charliyan mengatakan bahwa Polda Jabar tetap harus mengungkap DPO yang sebenarnya.

"Ini DPO harus dicari tetap, karena ini sudah jadi keputusan pengadilan sampai tingkat MA, sudah bukan tanggung jawab satu institusi saja," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved