Jumat, 10 April 2026

Pilbup Mukomuko 2024

Coklit Pilkada Rampung 100 Persen, KPU Mukomuko Susun Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran

KPU Mukomuko menyelesaikan tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 hingga 100 persen.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Pemasangan stiker pantarlih untuk warga yang sudah dicoklit. KPU Mukomuko rampungkan Coklit Pilkada 2024 100 persen. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - KPU Mukomuko menyelesaikan tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024 hingga 100 persen.

KPU Mukomuko mengklaim menjadi daerah urutan kelima tercepat merampungkan coklit di Bengkulu.

“Alhamdulillah kami sudah mencapai 100 persen menyelesaikan proses coklit. Kami posisi ke lima dari 9 kabupaten 1 kota di Provinsi Bengkulu,” ungkap Komisioner KPU Mukomuko Misbahul Amri saat dikonfirmasi, Jumat (12/7/2024).

Amri mengungkapkan, sebanyak 139.778 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) telah terdata.

Jumlah tersebut meningkat dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu sebanyak 138.240 jiwa atau bertambah 1.538 Jiwa.

"Iya meningkat, di DP4 itu 139.778 jiwa, sedangkan DPT kemarin sebanyak 138.240 jiwa. Jadi ada peningkatan 1.538 pemilih potensial," tutur Amri.

Meski sudah mencapai 100 persen kata Amri, pihaknya tetap terus melakukan evaluasi terkait data hasil coklit tersebut.

Kemudian, Panitia Pemungutan Suara (PPS) nanti melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran.

"Untuk saat ini kami juga terus melakukan evaluasi. Seperti misalnya ada yang pindah TPS atau kekeliruan data saat proses coklit yang dilakukan pentarlih," jelas Amri.

Lebih lanjut, Amri mengungkapkan ada beberapa contoh kasus yang ditemukan dilapangan.

Seperti kode 8 ini di dalam satu desa ada yang salah penempatan TPS, contohnya pemilih ini harusnya ada di TPS 1 Desa A.

Ternyata saat dilakukan coklit nama pemilih ini ada di TPS 4 Desa A, jadi oleh pantarlih TPS 4 Desa A tersebut dikasih kode 8.

“Dikasih kode 8 oleh pantarlih TPS 4 Desa A karena salah penempatan, secara otomatis oleh pantarlih TPS 1 Desa pemilih ini dimasukkan sebagai pemilih baru,” kata Amri.

Kemudian, pihaknya mendapatkan data terbaru turunan dari Kemendagri terkait data-data orang yang sudah pindah, meninggal dan anggota TNI-Polri.

“Jadi kami setiap bulan mendapatkan update data dari kemendagri terkait orang yang pindah, meninggal dan anggota TNI-Polri, data tersebut sebagai pencocokan lagi oleh kawan-kawan PPS dan dibenarkan lagi,” jelas Amri.

Baca juga: Produksi Melimpah di Mukomuko, 62 Kelompok Dilatih Olah Produk Berbahan Ikan Teri

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved