Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong
Hasil Tes Kejiawaan Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Bengkulu Keluar, Proses Hukum Berlanjut
Kasus istri bunuh suami di sebuah pondok kebun yang ada di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah dipastikan berlanjut proses hukumnya.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Untuk sementara ini, tersangka masih dikenakan pasal terkait KDRT. Mengingat korban dan tersangka masih berstatus suami istri secara hukum.
Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana atau tidak, masih akan didalami lebih lanjut.
"Nanti hal itu akan terbukti setelah gelar perkara, apakah ada unsur berencana atau tidak ataukah memang pelaku ini ada gangguan kejiwaan,"tutup Rudi.
Terancam 15 Tahun
Satreskrim Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan kasus tewasnya Wandra Hafis (44) warga Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah ditangan istrinya sendiri, pada Kamis (20/6/2024).
Sat Reskrim Polres Rejang Lebong telah menetapkan istri korban yakni Asmaul Husna (38) sebagai tersangka.
Pelaku sendiri telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong.
"Sudah, pelaku yang merupakan istri korban statusnya telah tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Iptu Denyfita Mochtar, STr K, Jumat (21/6/2024).
Kasat menambahkan, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut akan kasus ini.
Baca juga: Sosok Wandra Hafis Suami Tewas Dibunuh Istri di Rejang Lebong Bengkulu, Dikenal Baik & Marbot Masjid
Terutama masih mendalami motif yang membuat pelaku nekat melakukan aksi kejamnya.
Di mana sebelumnya, motif pelaku adalah permasalahan ekonomi dan juga pelaku diduga mengalami depresi atau stress.
"Untuk motifnya masih didalami," lanjut kasat.
Untuk sementara, tersangka ini bakal dijerat pasal tentang kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Yakni pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong
Istri Bunuh Suami di Bengkulu
Istri Bunuh Suami
Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong
breaking news bengkulu
breaking news
Runningnews
| Kasus Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Bengkulu Segera Disidang |
|
|---|
| Proses Hukum Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Berlanjut, Alami Gangguan Mental Bukan Kejiwaan |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Bengkulu, 5 Orang Saksi Diperiksa |
|
|---|
| Nasib Asmaul Husna, Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Psikiater |
|
|---|
| UPDATE Kasus Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Bengkulu, Pelaku Masih Jalani Pemeriksaan Psikiater |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kanit-PPA-Satreskrim-Polres-Rejang-Lebong-Aipda-Rinto-Sahrizal-dan-Pelaku-Asmaul-Husna.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.