Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong
Hasil Tes Kejiawaan Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Bengkulu Keluar, Proses Hukum Berlanjut
Kasus istri bunuh suami di sebuah pondok kebun yang ada di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah dipastikan berlanjut proses hukumnya.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Hasil tes kejiwaan Asmaul Husna (38) istri bunuh suami di pondok kebun yang ada di Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu keluar.
Dari hasilnya, pelaku yang membunuh suaminya Wandra Hafis (44), pada Kamis (20/6/2024) tidak mengalami gangguan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Denyfita Mochtar STr K melalui Kanit PPA Aipda Rinto Sahrizal, SH menerangkan, hasil tes psikologi pada istri yang membunuh suaminya sendiri telah keluar.
Dari hasilnya memang pelaku ini mengalami gangguan mental dan bukan gangguan kejiwaan.
Dimana terdapat perbedaan pada gangguan kejiwaan dan gangguan mental.
"Psikolog menggunakan 8 metode pemeriksaan terhadap pelaku, hasilnya pelaku ini mengalami gangguan mental, bukan gangguan kejiwaan," kata Aipda Rinto, Minggu (14/7/2024).
Adapun penjelasannya, gangguan mental sendiri memang dimiliki oleh setiap manusia. Seperti mengalami depresi ringan atau berat dan pasti ada faktor penyebabnya.
Sedangkan untuk gangguan kejiwaan, itu bisa dikatakan secara tidak sadar dari sisi kejiwaannya.
Oleh karena itu, kasus tersebut tetap berlanjut proses hukumnya. Unsur sengaja dan sadarnya terpenuhi berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
Meskipun begitu, pihaknya juga tetap berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rejang Lebong. Yakni terkait apakah perlu meminta pemeriksaan kejiwaan atau tidak.
"Unsurnya terpenuhi, tapi kita lihat nanti apakah ada petunjuk JPU untuk pemeriksaan kejiwaannya, jika memang perlu maka akan kita periksa kembali," lanjut Aipda Rinto.
Sejauh ini prosesnya telah berjalan bahkan Satreskrim Polres Rejang Lebong telah melakukan gelar perkara. Namun untuk rekonstruksi ulang pembunuhannya belum dilakukan.
Dalam waktu dekat juga pihaknya mungkin akan melakukan pelimpahan ke Kejari Rejang Lebong agar kasus ini bisa segera disidangkan.
"Yang jelas perkara ini sudah jelas, unsurnya terpenuhi, mungkin segera kita limpahkan ke kejaksaan," jelas Aipda Rinto.
Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong
Istri Bunuh Suami di Bengkulu
Istri Bunuh Suami
Polres Rejang Lebong
Rejang Lebong
breaking news bengkulu
breaking news
Runningnews
| Kasus Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Bengkulu Segera Disidang |
|
|---|
| Proses Hukum Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Berlanjut, Alami Gangguan Mental Bukan Kejiwaan |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Bengkulu, 5 Orang Saksi Diperiksa |
|
|---|
| Nasib Asmaul Husna, Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong, Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Psikiater |
|
|---|
| UPDATE Kasus Istri Bunuh Suami di Rejang Lebong Bengkulu, Pelaku Masih Jalani Pemeriksaan Psikiater |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kanit-PPA-Satreskrim-Polres-Rejang-Lebong-Aipda-Rinto-Sahrizal-dan-Pelaku-Asmaul-Husna.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.