Karyawan Mogok Kerja di Bengkulu Tengah
Serikat Pekerja Resmi Laporkan PT Agra Sawitindo ke Polres Bengkulu Tengah
PUK FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo resmi melaporkan manajemen PT Agra Sawitindo ke Polres Bengkulu Tengah terkait tindakan pemalsuan tandatangan.
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo resmi melaporkan manajemen PT Agra Sawitindo ke Polres Bengkulu Tengah terkait tindakan pemalsuan tanda tangan.
Tindakan pemalsuan tandatangan itu dilakukan oleh manajemen PT Agra Sawitindo untuk mengesahkan Peraturan Perusahaan di Disnakertrans Bengkulu Tengah.
Setelah melakukan pertemuan beberapa waktu lalu antara manajemen perusahaan dan Serikat pekerja di mediasi oleh Disnakertrans Bengkulu Tengah PP yang sempat disahkan itu pun dicabut.
"Setelah dicabut PP dan dimediasi ternyata tidak ada tindakan positif dari pihak PT Agra Sawitindo, makanya kami melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," ujar Ketua PUK FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo, Mustofa, Senin (15/7/2024).
Laporan yang masuk ke Polres Bengkulu Tengah tersebut tertanggal Jumat (12/7/2024).
"Pada Jumat kemarin saya sudah membuat laporan ke Polres Bengkulu Tengah dan sudah memberikan keterangan, kami minta ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
Meski peraturan perusahaan tersebut telah dicabut, serikat pekerja tetap tidak menerima tindakan yang telah dilakukan oleh manajemen PT Agra Sawitindo.
"Hingga saat ini kami belum menerima draft PP yang diajukan tersebut, yang kami takutkan hak-hak kami sebagai pekerja tidak akomodir oleh perusahaan. Seharusnya bukan PP yang diterbitkan tetapi Peraturan Kerja Bersama (PKB) sehingga hak-hak karyawan juga diakomodir," kata Mustofa.
Mogok Kerja
Sebanyak 73 karyawan PT Agra Sawitindo mulai melakukan mogok kerja imbas pemalsuan tandatangan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengesahkan Peraturan Perusahaan (PP) beberapa waktu lalu.
Mogok kerja ini akan terus dilakukan oleh para pekerja selama 6 hari, terhitung sejak Senin (15/7/2024) hingga Sabtu (20/7/2024).
Dari pantauan TribunBengkulu.com, seluruh pekerja tampak mendatangi PT Agra Sawitindo dan menunggu di depan gerbang perusahaan.
Hal tersebut dilakukan untuk melihat respon dari manajemen perusahaan terkait aksi protes yang dilakukan.
Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) FSPPP-SPSI Unit PT Agra Sawitindo, Mustofa mengungkapkan, aksi mogok kerja ini dilakukan setelah pelaksanaan perundingan bersama manajemen perusahaan selama 3 tahap.
"Kita telah melakukan perundingan dengan pihak perusahaan sebanyak 3 kali, namun tidak ada kesepakatan antara kami dan perusahaan, makanya kami melakukan mogok kerja," ujar Mustofa saat ditemui di depan gerbang PT Agra Sawitindo.
Pihak pekerja menuntut pihak perusahaan untuk melakukan pergantian di posisi manajer yang dinilai kerap bersikap arogan dan berkata kasar.
"Kami seluruh pekerja yang mogok hari ini tidak ingin lagi dipimpin oleh manajer atas nama Sony Syafrizal, karena kami sudah tidak tahan lagi bekerja dibawah pimpinan dia," ungkapnya.
Diakui Mustofa, selama dipimpin oleh Sony, para kerja kerap menerima tekanan dari kebijakan dan kata-kata yang dilontarkannya.
"Dulu tahun 2020 pak Sony ini sudah membuat surat perjanjian dengan para pekerja untuk merubah sikap dan tidak lagi berkata kasar, tetapi tidak ada perubahan, kali ini kami yang mengambil sikap," kata Mustofa.
Selain itu, permasalahan ini memuncak setelah PT Agra Sawitindo melakukan pemalsuan tandatangan terhadap serikat pekerja untuk mengesahkan Peraturan Perusahaan di Disnakertrans Bengkulu Tengah.
"Kita juga sudah melaporkan tindakan pemalsuan tandatangan ini ke Polres Bengkulu Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkap Mustofa.
Selama mogok kerja hari pertama ini, PT Agra Sawitindo masih tampak membuka pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.
"Kalau memang nanti pihak perusahaan menyebut kami mangkir dan memutuskan untuk memecat seluruh pekerja, kami siap dengan konsekuensi tersebut," ucapnya.
Baca juga: Breaking News: 73 Karyawan PT Agra Sawitindo Mogok Kerja, Imbas Pemalsuan Tanda Tangan
| Serikat Pekerja Pertanyakan Perkembangan Laporan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Manajemen PT AS |
|
|---|
| Manajemen PT Agra Tolak Bayar Gaji Pekerja Selama Mogok, Sebut Tanggung Jawab yang Ngajak |
|
|---|
| 3 Hari Mogok Kerja, Karyawan PT Agra Sawitindo di Bengkulu Tengah Minta Gaji Tetap Dibayarkan |
|
|---|
| 5 Karyawan PT Agra Sawitindo Diperiksa Polres Bengkulu Tengah Terkait Pemalsuan Tanda Tangan |
|
|---|
| Curhat Karyawan PT Agra Sawitindo, Putuskan Mogok Kerja Meski Terancam Kehilangan Pekerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Serikat-pekerja-resmi-melaporkan-PT-Agra-Sawitindo-terkait-pemalsuan-tandatangan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.