Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Tegas! Kapolri Pastikan Tuntaskan Kasus Vina Cirebon, Propam dan Irwasum Diturunkan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara tegas berjanji bakal menuntaskan kasus Vina Cirebon 2016 lalu.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara tegas berjanji bakal menuntaskan kasus Vina Cirebon 2016 lalu.
Bahkan Kapolri telah menerjunkan satuan Divisi Profesi dan Pengamanaan (Propam) Polri serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) untuk kembali mendalami kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Muhammad Rizki atau Eki (16) di Cirebon, Jawa Barat (Jabar) pada 2016 silam.
Kapolri juga memastikan laporan-laporan terkait kasus tersebut sedang didalami oleh Bareskrim Polri.
"Saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan, Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada," kata Sigit di Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Sigit menyebut meski kasus ini telah terjadi delapan tahun lalu, namun Polri tetap berkewajiban mengungkap fakta secara terang.
Jenderal bintang empat ini memastikan kasus Vina dan Eki akan dituntaskan.
"Tentunya kami memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman sehingga kemudian pada saatnya setelah semuanya lengkap, kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan," ujar dia.
Keberadaan Iptu Rudiana
Tetangga bongkar keberadaan Iptu Rudiana yang kini paling dicari usai kasus Vina Cirebon kembali mencuat.
Tetangga menggungkapkan, Iptu Rudiana dulu rajin bersosialisasi dengan tetangga, kini jadi orang yang tertutup sejak kasu Vina viral.
Perwira polisi yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan Cirebon tersebut tak lagi menampakkan batang hidungnya.
Rumahnya juga terus sepi. Tak ada lagi terlihat Iptu Rudiana bersosialisasi dengan warga sekitar.
Hasil penelusuran, Iptu Rudiana tinggal daerah Kelurahan Sutawinangan, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Pantauan TribunnewsBogor.com, rumah Iptu Rudiana berpagar cokelat dengan list putih.
Namun sayang beberapa kali diketuk tak ada satu orang pun yang keluar dari rumah Iptu Rudiana.
"Iya betul itu rumahnya," kata tetangga.
Menurut tetangga, sejak kasus Vina Cirebon heboh Iptu Rudiana sudah tak pernah terlihat lagi.
"Semenjak kejadian itu tutup aja gak pernah keluar," katanya
Padahal biasanya, Iptu Rudiana rajin melakukan sosialisasi dengan tetangga sekitarnya.
"Biasanya sih sering jalan-jalan. Solat Jumat biasanya," kata tetangga.
Menurutnya Iptu Rudiana memang sudah lama tinggal di rumah tersebut.
"Udah lama banget yah. Istrinya orang sini," kataya.
Sebagai informasi Iptu Rudiana adalah ayah Eky, korban tewas dalam kasus Vina di Jembatan Talun Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Saat ini Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Cirebon.
Keberadaan Iptu Rudiana dan kantornya di Mapolsek Kapetakan Cirebon juga tak terpantau .
Sulit menemui Iptu Rudiana meski ditunggu cukup lama.
Dalam pencarian, anak buah Iptu Rudiana di Polsek Kapetakan pun tak mengetahui.
"Dari pagi belum datang," kata petugas Polsek Kapetakan seperti dikutip dari TvOnenews.
Ia menduga Iptu Rudiana tidak ke kantor karena ada kegiatan di Polres Cirebon.
"Ada kegiatan di Polres. Barangkali," katanya.
Menurutnya jika memang tidak ada kegiatan di Polres Cirebon, Iptu Rudiana pasti datang ke Polsek Kapetakan.
"Kalau gak ada kegiatan di Polres ya ke sini," katanya.
Dilaporkan ke Bareskrim Polri Dugaan Penyiksaan
Kini para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon itu nampaknya bakal melakukan 'serangan balik' ke polisi.
Bahkan, Iptu Rudiana yang merupakan ayah almarhum korban Eky menjadi target laporan para terpidana yang kini berada di penjara.
Iptu Rudiana yang juga perwira polisi itu akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Polri.
Wiwi Maryanti kuasa hukum terpidana kasus Vina menjelaskan, pihaknya akan melaporkan Iptu Rudiana soal dugaan tindak kekerasan atau penyiksaan terhadap para terpidana yang terjadi pada tahun 2016 silam.
"Kami sudah melaporkan Pasren (ketua RT) dan Aep. Mungkin yang sekarang ini Rudiana (akan dilaporkan)," kata dia saat mendampingi keluarga menjenguk terpidana di Rutan Kebonwaru, Selasa (16/7/2024).
Wiwi menyatakan, empat kliennya yang kini divonis seumur hidup yakni Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto dan Rivaldi alias Ucil mengaku mendapatkan penyiksaan.
Berdasarkan cerita 4 terpidana, kata dia, mereka disiksa oleh Iptu Rudiana saat diperiksa di Polres Cirebon Kota delapan tahun lalu.
"Mereka menyampaikan Rudiana menyiksa mereka. Anak anak ini (Supriyanto, Hadi Saputra, Eko Sandi, dan Rivaldi) babak belur," ujarnya.
Pihaknya berencana akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu 17 Juli 2024 besok.
"Besok ke Bareskrim Polri melaporkan Rudiana karena pernyataan dari anak-anak (terpidana kasus Vina)," ungkapnya.
Nasib Iptu Rudiana
NASIB Iptu Rudiana dalam Kasus Vina Cirebon hingga kini masih disorot.
Penjelasan dari Ayah Eky itu dinantikan.
Hanya saja, usai penetapan bebas Pegi Setiawan Iptu Rudiana tak kunjung muncul.
Padahalnya, Iptu Rudiana menjadi sosok yang paling berperan dalam penetapan 8 tersangkan dalam pembunuhan Vinda dan Eky.
Sementara 8 terpidana mengaku tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.
Iptu Rudiana juga disebut mengarang skenario agar 8 terpidana ini dipenjara dalam pembunuhan anaknya.
Ancaman pemecatan ini diungkap oleh Penasihat Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi.
Irjen Aryanto menyebut Iptu Rudiana layak dipecat jika peninjauan kembali (PK) yang akan diajukan para terpidana kasus Vina Cirebon diterima.
Menurutnya, peran pria yang kini menjabat Kapolsek Kapetakan itu besar pada kasus yang juga menewaskan anaknya, Eky, 2016 silam.
Hal itu disampaikan Aryanto di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (15/7/2024).
"Bagi saya Pak Rudi itu salah apa bila nanti ternyata PK-nya itu diterima, barulah itu salah."
"Kemudian dia perlu dilakukan apa kode etiklah kalau perlu dipecat dan sebagainya karena dia salahnya besar," kata Aryanto dengan nada tinggi.
Selain itu, jika PK para terpidana kasus Vina diterima, kasus tersebut bisa diaudit investigasi.
Aryanto pun tegas mendukung pengajuan PK para terpidana.
Menurutnya kasus Vina akan terang setelah proses PK berjalan.
"Jadi PK ini saya senang Pak karena menuju kepada kecerahan," jelasnya.
Selain membuka tabir peran Rudiana di kasus pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam, PK juga akan menjadi pertaruhan sistem peradilan Indonesia.
"Tolong masyarakat juga bisa melihat segitulah mutu dari pada peradilan kita di Indonesia," kata Aryanto.
Artikel Ini Telah Tayang di Kompas.com
Vina dan Eky
Kasus Vina Cirebon
Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Vina Cirebon
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
| Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Gadis di Bawah Umur Dirudapaksa dan Dihabisi di Jembatan Kedondongan |
|
|---|
| Potret 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Hadir di PN Cirebon untuk Sidang PK Dikawal Ketat |
|
|---|
| Duduk Perkara Susno Duadji Ngaku Diintimidasi Sosok Kapolres AKBP R Usai Sidang PK Saka Tatal |
|
|---|
| Nasib Apes Rivaldy Ditangkap Kasus Sajam, Dipenjara Seumur Hidup Imbas Dikaitkan Kasus Vina Cirebon |
|
|---|
| 'Tidak Usah Cari Pegi, Andi, Dani' Dede Blak-blakan Beri Kesaksian Palsu dalam Kasus Vina Cirebon |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.