Andreas Finady Ungkap Fakta Lain Rita Wattimena dan Hans Tomasoa Ditelantarkan Anaknya

Pengacara Andreas Sapta Finady mengungkap fakta lain Aris, anak pertama Rita Wattimena dan Hans Tomasoa yang dianggap telantarkan orang tua.

TribunBengkulu.com/Ist
Andreas Finady mendampingi Aris Tokra Tomasoa, anak sulung Hans Tomasoa dan Rita Wattimena. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengacara Andreas Sapta Finady mengungkap fakta lain Rita Wattimena dan Hans Tomasoa yang dianggap telantarkan orang tua.

Menurut Andreas, anak sulung Hans Tomasoa dan Rita Wattimena pernah tinggal dengan anak sulungnya yang bernama Aris Tokra Tomasoa.

Saat itu, Aris bersama anak-anaknya tinggal bersama dalam satu atap sejak rumahnya dibeli pada 2018 silam.

Namun beberapa tahun setelahnya, Aris memutuskan untuk keluar dari rumah tersebut karena mendapatkan pekerjaan.

"Berdasarkan fakta-fakta yang ada, klien kami tidak tinggal serumah dengan mendiang sejak rumah dibeli oleh mendiang pada tahun 2018," bebernya.

Kendati begitu, Andreas pun mengungkap kondisi perekenomian anak-anak Hans dan Rita yang tengah tidak stabil.

Anak pertama opa Hans dan oma Rita ini bernama Aris Tokra Tomasoa bekerja sebagai sopir.

"Jujur saya sampaikan di sini bahwa pekerjaan dari Pak Aris adalah sopir, lalu anak kedua yaitu Pak Bradley juga sedang dalam kondisi perekonomian yang tidak stabil," ungkapnya.

"Dan juga di sini Ciro lah yang memang banyak sering (berkunjung) karena tinggal di jakarta dan anak terakhir," sambungnya.

Kata Andreas, pihak keluarga mendiang tetap memberikan atensi baik kepada orang tua dengan melibatkan orang lain.

"Yang menjadi atensi disini bahwa keluarga tetap memberikan atensi baik kepada kedua orangtua yaitu dengan tokoh teh Eka dan Pak Suanda yang sering dimintakan oleh keluarga atau anak-anak mendiang ini untuk mensupervisi keadaan sehari-hari di sana," jelasnya.

Lebih lanjut, Andreas menyebutkan sebelum pasutri meninggal dunia, anaknya sudah meminta pengurus gereja dan pengurus RT.

Namun setelah kejadian ini viral oknum tersebut justru menceritakan hal-hal yang tidak sesuai denghan faktanya.

"Pada tanggal 13 Juli 2024 klien kami telah menemui salah satu pengurus gereja dan juga pengurus RT yang memang awalnya baik-baik saja, tapi setelah viral oknum ini bekerja sama dengan salah satu media akhirnya menceritakan hal-hal yang tidak benar, bahkan fitnah," kata Andreas.

Bahkan kata pengacara Aris setelah orangtuanya meninggal kliennya dihalang-halangi untuk masuk ke rumah orangtuanya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved