Anggota Polda Bengkulu Terlibat Narkoba
Anggota Polda Bengkulu Diringkus Kasus Narkoba di Rejang Lebong Diduga Kurir Lintas Kabupaten
Satu anggota Polri berinisial RR (21) warga Kota Bengkulu diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Pria berinisial RR itu merupakan anggota Polri aktif.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Polres Rejang Lebong mengamankan RR (21) warga Kota Bengkulu. yang juga personel Polda Bengkulu karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Hingga saat ini Satres Narkoba Polres Rejang Lebong masih melakukan pemeriksaan intensif.
Dari informasi terhimpun, RR diamankan bersama satu orang lainnya berinisial IF (29) warga Kota Bengkulu di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau.
Polisi dan satu warga itu diamankan oleh Polsek Sindang Kelingi saat sedang melintas dengan menggunakan sepeda motor.
Ketika digeledah, petugas mendapati satu paket narkotika jenis sabu yang dibawa RR dan IF.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi itu.
Ia belum mau berkomentar banyak karena dirinya baru saja tiba di Mapolres Rejang Lebong dan menjabat sebagai Kapolres.
"Nanti kita lihat dulu kasusnya," singkat Kapolres.
Sampai saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan dan RR masih diamankan di Mapolres Rejang Lebong.
Dari tangan RR didapati satu paket narkotika jenis sabu.
Petugas juga akan memeriksa urin dari RR dan IF apakah positif atau tidak menggunakan narkotika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anggota-polisi-diamankan-narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.