Berita Viral
Kasus Kematian Dini Sera Dikaitkan dengan Kasus Kerangkeng Eks Bupati Langkat, Tersangka Vonis Bebas
Kasus kematian Dini Sera Afrianti dikaitkan dengan kasus kerangkeng manusia mantan Bupati Langkat, Sumatera Utara.
Akan tetapi majelis hakim malah membebaskannya sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi korban.
"Kondisi tersebut menambah catatan buruk terkait dengan penegakan hukum TPPO dan juga upaya pemulihan korban oleh negara," ujar Andi.
Sebelumnya diberitakan, majelis hakim menilai Terbit tidak terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus rehabilitasi narkoba tahun 2010 hingga 2022 yang didakwakan jaksa.
Ketua Majelis Hakim, Andriyansyah menyebutkan, semua tuntutan jaksa yang tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) jo Pasal 7 ayat (1) jo Pasal 10 Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO tidak terbukti.
Ronald Tannur di Vonis Bebas
Ketua majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Erintuah Damanik membacakan vonis terhadap terdakwa anak anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tannur (31) dalam perkara penganiayaan hingga menewaskan perempuan sekaligus pacar Ronald, Dini Sera Afriyanti (29).
Adapun putusan tersebut yaitu menjatuhi vonis bebas kepada anak dari anggota DPR dari PKB, Edwar Tannur.
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," katanya saat membacakan putusan seperti yang dikutip dari Kompas.com.
"Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan jaksa penuntut umum di atas," lanjutnya.
Dikutip dari Tribun Jatim, hakim menganggap seluruh dakwaan jaksa gugur lantaran selama persidangan tidak ditemukan bukti yang meyakinkan.
"Sidang telah mempertimbangkan dengan seksama dan tidak menemukan bukti yang meyakinkan terdakwa bersalah seperti yang didakwa," kata hakim pada Rabu (24/7/2024).
Lebih lanjut, Majelis hakim juga memerintahkan kepada JPU untuk langsung mengeluarkan terdakwa dari tahanan setelah putusan dibacakan.
"Memerintahkan untuk membebaskan terdakwa segera setelah putusan ini dibacakan, serta memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan dan hak-hak serta martabatnya," ucap hakim
Dalam vonisnya, hakim menganggap Ronald masih melakukan upaya pertolongan terhadap Dini di masa-masa kritis.
Hal itu berdasarkan tindakan terdakwa yang masih membawa korban ke rumah sakit untuk memperoleh perawatan.
Kasus Dini Sera
Kasus Kerangkeng Bupati Langkat
Bupati Langkat
Dini Sera Afrianti
Kasus Kerangkeng Manusia
| Keberadaan Hening Admin Medsos Walikota Surabaya, Usai Viral Karena Percakapannya Bocor |
|
|---|
| Respon Eri Cahyadi Usai Percakapan Admin Medsos Walikota Surabaya Bocor, Hening Langsung Dipecat? |
|
|---|
| Pernyataan Pandji Pragiwaksono Bikin Masyarakat Toraja Murka, Kini Akhirnya Buka Suara |
|
|---|
| Masih Ingat Kakek Tarman Kasus Dugaan Cek Palsu Rp 3 Miliar? Kini Kembali Dipanggil Polres Pacitan |
|
|---|
| Pengakuan Warga Kaligawe, Banjir Berhari-hari Tapi Wapres Gibran Datang Langsung Surut 'Lucu Saja' |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasus-Kematian-Dini-Sera-Dikaitkan-dengan-Kasus-Kerangkeng-Eks-Bupati-Langkat-Tersangka-Vonis-Bebas.jpg)