Pilwakot Bengkulu 2024

Gugatan Paslon Walikota Bengkulu Ariyono-Hariallyyanto Dikabulkan, 8 Ribu KTP TMS Diverifikasi Ulang

Gugatan pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Bengkulu jalur perseorangan Ariyono Gumay-Hariallyyanto dikabulkan Bawaslu Kota Bengkulu.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ariyono Gumay. Usai gugatan dikabulkan, 8.000 lembar KTP dukungan yang dinyatakan TMS diverifikasi faktual ulang oleh KPU Kota Bengkulu bersama tim paslon Ariyono Gumay dan Hariallyyanto. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Gugatan pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Bengkulu jalur perseorangan Ariyono Gumay-Hariallyyanto dikabulkan Bawaslu Kota Bengkulu.

Usai gugatan dikabulkan, 8.000 lembar KTP dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) diverifikasi faktual ulang oleh KPU Kota Bengkulu bersama paslon Ariyono Gumay dan Hariallyyanto.

"Dalam waktu 5 hari kami bersama KPU melakukan verifikasi ulang terhadap data lebih kurang 8000 data yang belum ditemui pada saat verfak pertama, dan ini dilakukan verfak ulang," ungkap Bakal Calon Walikota Bengkulu jalur perseorangan, Aryono Gumay.

Ia menjelaskan secara teknis pelaksanaanya di lapangan masih akan dilakukan rapat koordinasi tim KPU dan Lo pasangan Ariyono Gumay dan Hariallyyanto dengan waktu yang telah ditentukan. 

"8000 ini kan tersebar di 9 kecamatan dan 67 kelurahan disaan kita menunjuk LO dari pasangan calon . Dan KPU dengan PPS masing-masing. Insyaallah selesai dalam 5 hari itu," papar Aryono.

Untuk diketahui, alasan 8.000 KTP dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Kota Bengkulu karena tidak ditemukan sesuai alamat pada lembar verifikasi faktual

"Verifikasi faktual ulang kesatu harus tuntas, jadi verifikasi faktual kedua yang harusnya dimulai tanggal 31 juli sampai 10 Agustus itu ditunda," sampai Ariyono. 

Bila nanti hasil verifikasi ulang dinyatakan memenuhi syarat minimal 5. 505 KTP dukungan, maka pasangan Ariyono Gumay-Hariallyyanto dapat dinyatakan memenuhi dukungan minimal dalam pencalonan.

Sehingga pasangan Ariyono-Hariallyyanto bisa mendaftar sebagai perserta Pilkada 2024 bersama calon dari partai politik.

Apabila tidak terpenuhi,  maka akan dilanjutkan verifikasi faktual kedua untuk perbaikan dukungan kedua bakal paslon Ariyono Gumay-Hariallyyanto.

"Nantinya para pendukung akan dikumpul di beberapa titik sesuai dengan kelurahan. Juga akan disiagakan tim dari bapaslon atau tim KPU agar lebih efektif dalam waktu 5 hari dan ditargetkan akan selesai," jelas Ariyono.

Baca juga: Sebut Komunikasi Koalisi Besar Pilwakot Bengkulu Terus Berproses, PPP Tunggu Rekom DPP

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved