Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu
Cerita Warga Terdampak Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu, Harus Cari Sekolah Anak Jauh dari Rumah
Warga RT 17 Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu menyayangkan adanya sengketa lahan di SDN 62 Kota Bengkulu.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Warga RT 17, Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu menyayangkan adanya sengketa lahan di SDN 62 Kota Bengkulu.
Akibat sengketa ini, kini SDN 62 harus dipindah dan menumpang di SDN 52 Kota Bengkulu.
Salah satu warga yang menyayangkan adalah Lisa, yang kini memiliki anak berumur lima tahun. Lisa mengatakan sang anak akan masuk sekolah dasar tahun depan.
Rumah Lisa sendiri berada tepat di belakang SDN 62 di Jalan Dempo Raya, Sawah Lebar.
Seharusnya, sang anak bisa bersekolah di SDN 62 yang dekat rumah, sehingga menghemat waktu dan memudahkan anak pergi dan pulang sekolah.
"Kalau SDN 62 tetap di depan itu, tidak perlu jemput antar anak nanti. Jaraknya cuma beberapa meter," kata Lisa kepada TribunBengkulu.com, Selasa (6/8/2024).
Namun, karena SDN 62 kini pindah, Lisa harus mencari sekolah yang jauh dari rumah. Pilihannya ada dua, SDN 59 ataupun SDN 52, yang terletak di Jalan Karbela, Kebun Tebeng.
Dua sekolah ini berjarak beberapa kilometer dari rumah Lisa, dan melewati jalan yang ramai oleh kendaraan.
Kondisi ini dirasakan cukup merepotkan, apalagi Lisa seorang pedagang sayur yang harus banyak berada di pasar.
"Mau tidak mau, nanti pasti harus antar jemput," ungkap Lisa.
Sementara, salah satu guru di SDN 62 Kota Bengkulu, Pebri mengatakan sejak sekolahnya harus menumpang di gedung SDN 52 dan masuk siang, jumlah murid terus menurun. Tahun ini, hanya ada delapan murid kelas satu.
Menurut Pebri, rata-rata murid baru ini berasal dari masyarakat yang memiliki sejarah dengan SDN 62, seperti orang tuanya lulusan sekolah ini, atau ada kakaknya yang masih sekolah di SDN 62.
"Merekalah yang masih mau menyekolahkan anaknya di SDN 62," ungkap Pebri.
Baca juga: Babak Baru Polemik Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu, Pemkot Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Respon Ahli Waris soal Pemkot Bengkulu Ajukan PK ke MA, Babak Baru Sengketa Lahan SDN 62 |
![]() |
---|
Babak Baru Polemik Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu, Pemkot Ajukan PK ke Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Anggota DPD RI Bang Ken Surati Walikota dan Gubernur Bengkulu, Minta SDN 62 tetap Dipertahankan |
![]() |
---|
Respon Pemkot Bengkulu Usai Didesak Ahli Waris Hapus Aset SDN 62 Kota Bengkulu Jelang Eksekusi |
![]() |
---|
Cerita Guru SDN 62 saat Anak Didik Menumpang Sekolah, Harus Masuk Siang-Sulit Konsentrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.